Minggu, 18 Desember 2016

Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi

Ekonomi kelembagaan yang telah berkembang di negara-negara kapitalis bertujuan agar dapat menerapkan prinsip kapitalisme. Ekonomi kelembagaan kapitalisme diciptakan guna untuk menajmin dan memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat. Pada jangka panjang menjelaskan jika praktik-praktik yang dapat menghambat hak seseorang untuk mendapatkan hak kepemilikan privat dapat mengganggu kegiatan ekonomi secara menyeluruh dan menyebabkan disintensif pada pertumbuhan ekonomi.

Marx menyatakan jika perkembangan infrastruktur tidak selalu diikutti oleh penataan superstruktur dan hal tersebut masih terus terjadi sampai saat ini. Dengan adanya kritik tersebut, maka sistem ekonomi sosialis menggunakan faktor-faktor produksi dibawah kontrol negara. Keputusan dari produksi dan juga investasi bukan melalui pasar dan kapitalis, namun perencanaan terpusat yang berisikan target-target tingkat pertumbuhan ekonomi nasionaldan perangkat-perangkat yang dibutuhkan agar dapat mencapai tujuan.

Ekonomi kelembagaan pada sistem ekonomi sosialis dapat dikatakan lebih simple dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis. Prinsip dari sistem ekonomi sosialis yaitu:
  • ·         Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk dapat menggerakkan kegiatan ekonomi
  • ·         Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi yang lain, tetapi setiap pelaku tersebut membuat kontrak dengan negara sesuai aturan yang telah ditetapkan

Kapitalisme memiliki kedekatan pada korelasi kebebasan politik. Maka dari itu lah dianggap kondisi yang cukup penting dalam menuju kebebasan politik. Demokrasi sendiri diharapkan dapat memberikan pengaruh yang cukup positif pada kegiatan ekonomi. Terdapat beberapa variabel penting yang ada dalam demokrasi, yaitu hak kepemilikan dan kebebasan untuk memilih.

Sistem politik otoriter tidak memberikan celah pada kelompok sipil untuk dapat memberikan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya. Negara dalam sistem politik otoriter melakukan sebuah kontrol secara keseluruhan pada aspek kehidupan. Permintaan terhadap barang dan jasa dalam sistem otokrasi terbilang masih sederhana. Rezim yang ada pada otoriter sejalan pada aturan main yang digunakan dan sejalan dengan kemajuan tingkat kesejahteraan dan permintaan masyarakat meningkat.

Terdapat implikasi-implikasi dari liberalisasi, yaitu:
  • ·         Efek penguatan pelaku ekonomi yang berskala besar untuk memengaruhi kehidupan dapat dengan mudah dibuktikan, khususnya kebijakan pemerintah.
  • ·         Adanya keterbukaan pada sektor swasta  untuk membeli kebijakan pemerintah melalui politik uang.


Fungsi negara bukan hanya menghindari resesi ekonomi atau mengatasi praktik-praktik ekonomi yang dapat merugikam kepentingan pihak lain, tetapi dapat melindungi kepentingan rakyatnya sebagai komitmen sosial. Peran negara adalah membatasi pengaruh ekspansi korporasi besar yang dapat merugikan kepentingan publik dengan adanya beberapa regulasi yang dikeluarkan yang dapat meminimalisir keserakahan modal. Beda halnya dengan ekonomi kelembagaan, peran negara adalah untuk membentuk kerangka kelembagaan yang dapat mengatur hak kepemilikan, kegiatan ekonomi, penegakan, dan eksekusi hukum yang menghasilkan biaya transaksi.

Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi

Faktor kesuksesan dalam pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi memiliki cakupan dari kinerja perekonomian yang menyeluruh, yaitu tingkat investasi, penyerapan tenaga kerja, jumlah output, dan peningkatan pendapatan nasional. Jika terdapat negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka negara tersebut telah mensejahterahkan seluruh warganya. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu target yang dilakukan sebuah negara untuk upaya pembangunan nasional dengan memakai ekonomi kelembagaan.

Harrord-Donar dan Solow adalah pencetus model pertumbuhan ekonomi yang populer. Model tersebut berfokus pada faktor-faktor produksi (capital stock dan tenaga kerja). Beda halnya dengan sumber daya alam yang dimasukkan pada faktor ketiga ataupun pada stock modal. Funsi produksi sendiri menjelaskan tentang hubungan pengukuran antara tenaga kerja dan stok modal yang dilihat pada tingkat nasional.

Ekonomi kelembagaan menjelaskan jika investasi bukan lah satu-satunya fator pertumbuhan ekonomi, tetapi masih terdapat faktor yang laian. Pertumbuhan ekonomi tanpa adanya peningkatan teknologi merupakan pertumbuhan kasus statis (Yeager, 1998:35-36). Solusi untuk mengatasinya yaitu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan peningkatan derajat spesialisasi dan pembagian tenaga kerja.

Faktor lainnya adalah dari kelembagaan informal, yaitu agama/keyakinan, budaya, dan code of conduct. Kelembagaan informal sendiri bertujuan untuk memajukan efisiensi dan produktifitas kegiatan ekonomi. Contoh dari kelembagaan informal adalah adanya tingkat disiplin yang tinggi, kerja keras, jujur, dll. Hal tersebut lah yang akan mendorong tinglat produktivitas seorang individu. Tetapi jika warga negara tersebut tidak menjujung kelembagaan informal dengan baik, maka hal yang terjadi adalah kegiatan perekonomian akan terganggu serta produktivitas akan mengalami penurunan (rendah).

Yeager menjelaskan cara-cara untuk dapat meningkatkan teknologi, yaitu:
  • ·         Negara tersebut wajib mempercepat dan memperkuat kreativitas manusia
  • ·         Adanya upaya untuk pasar modal agar berjalan dengan baik
  • ·         Terciptanya lingkungan yang kompetitif sehingga akan menekan korporasi untuk perbaikan produk-produk

Perusahaan merupakan struktur kelola pada fungsi produksi perusahaan tersebut, yang dijelaskan pada pendekatan ekonomi biaya transaksi. Organisasi dan struktur tata kelola perusahaan adalah suatu implikasi yang penting untuk melakukan produksi.

Sclicht (Groenewegen, 2002:548-549), menyatakan jika perusahaan adalah suatu kombinasi dari mekanisme  organisasi, yaitu:
  • ·         Pasar internal dengan pertukaran
  • ·         Mekanisme pemerintah (komando)
  • ·         Mekanisme kebiasaan
Hart (1995), juga menyamaikan mekanisme-mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengontrol manajemen tata kelola korporasi, yaitu:
  • ·         Model komisaris
  • ·         Model perjuangan perwakilan
  • ·         Model pemegang saham besar
  • ·         Model pengambil alihan paksa
  • ·         Model struktur keuangan

Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif

Didalam kegiatan transaksi di era sekarang banyak orang yang melakukan kecurangan-kecurangan. Pada kecurangan tersebut banyak orang yang mengalami kerugian akibat ulah orang yang mencari keuntungan dengan tindakan yang salah. Oleh sebab itu muncullah sebuah teori untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif.

Teori Kontrak
Teori Kontrak adalah suatu kegiatan produksi yang terjadi antara hubungan produsen serta konsumen. Neoklasik menjelaskan jika teori kontrak merupakan kondisi yang dapat berjalan tanpa adanya biaya transaksi. Tetapi pada nyatanya teori kontrak dapat berjalan dengan adanya biaya transaksi.

Konsep kontrak pada Ekonomi Kelembagaan Baru yang diutarakan oleh Richter adalah mengenai konsep hak kepemilikan dalam hal yang lebih luas dibandingkan dengan konsep hukum tentang kontrak. Kontrak sendiri juga membutuhkan biaya transaksi dan membuatnya sulit untuk ditegakkan.

Klein (1980), berpendapat jika kontrak selalu tidak lengkap karena adanya faktor-faktor berikut:
·        Ketidakpastian, berakibat pada keterbukaan peluang besar bagi munculnya contingencies. Dan dibutuhkan biaya yang dibilang besar untuk dapat mengidentifikasi seluruh respon kemungkinan-kemungkinan ketidakpastian itu.
·        Kinerja kontrak khusus, hal tersebut membutuhkan biaya yang digunakan sebagai pengukuran.

Teori Tindakan Kolektif
Olson (1971), merupakan pelopor pertama dari teori tindakan kolektif. Teori tindakan koletif ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam penunggang bebas atau free riders. Tujuan yang lainnya yaitu untuk menciptakan jalan keluar pada pengelolaan sumber daya bersama maupun penyediaan barang publik. Teori tindakan kolektif dapat disukseskan dengan adanya keberagaman kepentingan tiap anggota kelompok. Dengan banyaknya keberagaman, maka semakin sulit untuk dapat memformulasikan kesepakatan bersama karena masing-masing anggota membawa kepentingannya masing-masing.

Titik kritis pada tindakan koletif adalah adanya kemungkinan pihak yang lebih kecil untuk mengeksploitasi pihak yang lebih besar (Olson, 2001).  Perkara tersebut dapat terjadi, maka dari itu disarankan jika kepentingan kelompok bersifat homogen. Selain itu Olson juga menyimpulkan jika keberhasilan tindakan koletif dapat terjamin dengan adanya kelompok kepentingan mendapatkan keuntungan melebihi biaya produksi keseluruhan. Tindakan koletif terencana adalah suatu cara dalam mengatasi free-riders, bukan merupakan sumber munculnya free-riders.

Pilihan Rasional dan Tindakan Komunikatif
Funsi pilihan rasional adalah sebagai suatu landasan eksistensi tindakan koletif. Terdapat dua pendekatan pada pilihan rasional, yaitu:
·        Pendekatan Kuat
Melihat rintangan sosial dan kelembagaan sebagai produk dari tindakan sosial
·        Pendekatan Lemah
Menempatkan halangan sosial dan kelembagaan sebagai suatu kerangka yang berupaya memaksimalkan keuntungan

Miller (1992) menyatakan jika dalam pendekatan kuat terdapat tiga solusi internal, yaitu:
·        Perlu solusi internak yang cukup kuat pada masalah free-riders
·        Menghiraukan isu-isu politik dalam memotivasi orang0orang untuk berpartisipasi
·        Perlunya kerjasama kondisional mutualisme

Selain itu pada pendekatan lemah terdapat dua solusi eksternal, yaitu:
·        Otoritas sentral yang tersedianya seleksi intensif pada pemberian penghargaan bagi orang-orang yang ikut berpartisipasi pada tindakan kolektif. Serta memberikan hukuman bagi orang-orang yang menolak untuk bergabung pada tindakan kolektif (Olson, 1965).

·        Adanya penekanan desentralisasi komunitas daripada otoritas sentral.

Minggu, 20 November 2016

Teori Perubahan Kelembagaan

Kelembagaan memiliki sifat dinamis, yang dimana selalu terdapat perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya perubahan nilai kultur masyarakat yang mengikuti zaman. Perubahan kelembagaan sendiri memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi yang akan menyebabkan perubahan kelembagaan dan perubahan kelembagaan untuk dapat mempengaruhi ekonomi.

Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen
Perubahan kelembagaan merupakan perubahan pada prinsip regulasi/organisasi, tingkah laku, maupun pola interaksi. Tujuan dari perubahan itu sendiri adalah untuk memperbaiki kualitas interaksi maupun transaksi ekonomi antar pelaku agar dapat mencapai keseimbangan baru yang lebih efisien dan berkeadilan. Menurut Manig (1992:5), tujuan dari perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang kemudian terciptalah keseimbangan baru.

North menyatakan jika terdapat beberapa proporsi untuk menjelaskan karakteristik perubahan kelembagaan, yaitu :
1. Interaksi kelembagaan dan organisai yang terjadi secara terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan kemudian pilihan yang akan mengubah kelembagaan.
3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off)
4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of the players)
5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan (path dependent)

Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan
Terdapat dua cara untuk melakukan analisis pada perubahan kelembagaan, yaitu Naïve Theory dan Teori Kelompok Kepentingan. Perbedaan dari dua analisis tersebut adalah, jika Naïve Theory melihat kperubahan kelembagaan pada aspek biaya serta manfaat dan kekuatan motif merupakan hal yang diyakini dapat mengefisienkan kelembagaan. Beda halnya dengan Teori Kelompok Kepentingan, teori tersebut melihat perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan dari kelompok-kelompok kepentingan.

Davis dan Bromley, menyatakan beberapa hal dari individu maupun kelompok yang berusaha melakukan perubahan kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan :
1. Perubahan harga relatif pada jangka panjang dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru
2. Kesempatan teknologi baru dapat menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat digunakan jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah
3. Kesempatan untuk mencari rente dapat memicu para kelompok kepentingan untuk dapat melakukan perubahan kesempatan yang gunanya menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya
4. Perubahan dalam sikap kolektif

Scott (dalam Challen, 2004;47), menyatakan jika terdapat beberapa model pada perubahan kelembagaan dalam konteks historis, yaitu :
a. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
b. Perubahan spontan dan incremental pada pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
c. Perubahan incremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
d. Perubahan incremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, dan politik

Terdapat juga tipe-tipe dari perubahan kelembagaan, yaitu :
a. Perubahan Kelembagaan Terinduksi, yang merujuk pada penggantian kesepakatan kelembagaan yang telah ada atau menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang di eksekusi, di organisasi, dan di inisiasi secara sukarela oleh individu maupun kelompok untuk menyikapi kesempatan yang dapat member keuntungan.
b. Perubahan Kelembagaan Dipaksakan, yang memiliki kesamaan pada tipe sebelumnya, tetapi di eksekusi dan di inisiasi oleh tata pemerintah atau hukum. Jadi terdapat perbedaan proses yang dilakukan secara sukarela atau dipaksa oleh ottoritas yang lebih kuat.

Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Alat ukur serta variabel-variabelnya sangat dibutuhkan dalam perubahan kelembagaan, yang gunanya untuk memudahkan para pengambil kebijakan dalam merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Terdapat lima hal yang penting pada tingkat makro ekonomi, yaitu :
1. kontrol pada inflasi
2. pengurangan defisit anggaran
3. stabilisasi nilai tukar mata uang
4. intensitas perdagangan internasional
5. peningkatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi

Terdapat lima hal yang penting juga pada tingkat mikro ekonomi, yaitu :
1. liberalisasi harga
2. privatisasi
3. pengembangan pasar modal
4. penciptaan sistem hukum guna penegakan hak kepemilikan
5. mempromosikan kompetisi

Sedangkan pada level meso juga terdpat lima hal yang terpenting, yaitu :
1. inovasi
2. pengetahuan
3. interaksi
4. infrastruktur, sistem pendidikan, asosiasi perdagangan
5. sikap terhadap resiko, faktor mobilitas, dan perilaku menabung


Dapat disimpulkan jika perubahan kelembagaan terdapat beberapa tahapan, seperti peningkatan pendapatan dan pasar tidak sempurna yang dapat menimbulkan biaya transaksi yang tinggi. Pasar yang ideal memiliki karakteristik jika hukum harga sebagai kecukupan statistic bagi sumber pengambilan keputusan individu.

Minggu, 13 November 2016

Teori Modal Sosial

L.J Hanifan (1916), merupakan orang yang pertama kali mencetuskan istilah modal sosial yang adanya konteks untuk peningkatan kondisi hidup masyarakat yang adanya keterlibatan masyarakat dan juga niat baik dalam bertetangga. Modal sosial merupakan bagian dari organisasi-organisasi sosial seperti kepercayaan, norma, dan juga jaringan yang dapat meningkatkan suatu efisiensi masyarakat dengan adanya fasilitas yang telah terkoordinasi. Modal sosial juga termasuk dalam rangkaian nilau maupun norma informal bersama antara anggota pada suatu kelompok yang mungkin terdapat kerjasama satu sama lain.

Terdapat beberapa definisi modal sosial yang diungkappkan oleh para ahli, yaitu :
a. Uphoff
Akumulasi dari aspek sosial, psikologi, budaya, kelembagaan, dan aset yang tak terlihat yang adanya pengaruh dalam melakukan kerjasama merupakan definisi dari modal sosial
b. Baker
Modal sosial merupakan adanya pelaku yang meraih sumber daya melalui struktur sosial lalu digunakan pada kepentingannya, dan modal sosial tersebut digunakan untuk dapat melakukan perubahan pada hubungan antarpelaku
c. Putnam
Organisasi sosial (jaringan, norma, dan kepercayaan sosial) yang adanya fasilitas koordinasi saling menguntungkan merupakan arti dari modal sosial

Dapat memperkuat kinerja organisasi merupakan hal positif dari teori modal sosial dengan adanya cara-cara seperti :
a. Memengaruhi kesuksesan pekerja
b. Membantu pekerja mendapatkan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang menarik
c. Memotivasi untuk pembaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi multifungsi kelompok
d. Mengurangi perubahan sistem pengawasan kerja
e. Memperkuat hubungan pemasok, jaringan produksi regional, dan juga pembelajaran organisasi

Adanya beberapa pandangan dalam modal sosial, yaitu :
a. Komunitarian
Adanya persamaan modal sosial dengan organisasi lokal (kelompok sosial, asosiasi, dll)
b. Jaringan
Adanya penggabungan dua level, yaitu sisi bawah dan sisi atas yang adanya penekanan asosiasi vertikal dan horizontal
c. Kelembagaan
Adanya arguman jika vitalitas komunitas dan masyarakat sipil adalah produk sistem politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan
d. Sinergi
Adanya integritas konsep jaringan dan kelembagaan

Terdapat beberapa perspektif dalam modal sosial, yaitu :
a. Aliran informasi
b. Pengaruh
c. Kepercayaan sosial
d. Penguatan kembali

Modal sosial juga dapat menimbulkan beberapa kontroversi, contohnya adalah :
a. Adanya kontroversi permasalahan apakah modal sosial termasuk pada aset kelompok maupun individu?
b. Kontroversi pada jaringan terbuka pada relasi sosial
c. Kontroversi pada pandangan Coleman
d. Kontroversi pada pengukuran


Dalam sumber daya ekonomi terdapat kegiatan ekonomi dalam modal sosial. Modal sosial dapat mengalokasikan kegiatan ekonomi yang lebih efisien lagi jika pasar tersebut tidak dapat lagi menjalankannya. Modal sosial sendiri diciptakan untuk dapat melakukan pencapaian ekonomi.

Minggu, 06 November 2016

Teori Hak Kepemilikan

Hak Kepemilikan adalah hak-hak untuk memiliki, menggunakan, menjual, serta mengakses kesejahteraan. Unsur terpenting dari kepemilikan adalah penegakan. Oleh karena itu dalam penegakan diperlukan adanya lembaga berwenang yang dapat menjamin penegakan tersebut. Hak kepemilikan termasuk dalam bagian kerangka kerja aktivitas ekonomi maupun aturan dalam proses ekonomi.

Terdapat dua pendekatan dalam sejarah hak kepemilikan, yaitu teori kepemilikan individu dan teori kepemilikan sosial.
1. Teori kepemilikan individu
adalah representasi natural right, termasuk dalam ekonomi klasik yang dilihat dari sudut pandang individualistic
2. Teori kepemilikan sosial
adalah adanya masyarakat yang telah menyediakan sebuah perbaikan mekanisme untuk keterbatasan alamiah

Terdapat karakteristik dalam hak kepemilikan, yaitu :
a. Universalitas
adanya kelengkapan spesifikasi pada seluruh bagian dan semua sumber daya milik privat
b. Eksklusivitas
adanya perluasan biaya dan keuntungan untuk hasil kepemilikan serta pemanfaatan sumber daya yang harus tertuju pada pemilik
c. Tranferabilitas
seluruh hak kepemilikan yang harusnya dapat dipindah melalui penjualan
d. Enforsibilitas
jaminan hak kepemilikan dari pelanggaran pihak lain

Hak Kepemilikan dan Rezim Sistem Ekonomi
Terdapat 3 macam dalam rezim sistem ekonomi, yaitu:
1. Rezim sistem ekonomi kapitalis
sektor privat yang telah menguasai sistem tersebut pada hak kepemilikan, Terdapat kepercayaan jika hak kepemilikan privat akan dapat menghasilkan ekonomi yang efisien.
Dalam rezim ini terdapat dampak yang akan terjadi yaitu pelaku ekonomi akan mendapatkan efisiensi internalilasi lebih besar terhadap eksternalitas
2. Rezim sistem ekonomi sosialis
hak kepemilikan pada sistem ini diatur oleh negara. Negara memiliki hak untuk dapat mengelola maupun memiliki sumber daya ekonomi.
Rezim ini akan berdampak pada birokrat yang akan mengabaikan masyarakat karena negara yang tidak responsif
3. Rezim sistem ekonomi campuran
adanya gabungan dari pihak swasta dan juga negara. Sistem ini berharap jika adanya ketercapaian dalam pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan tujuan pemerataan pembangunan
Rezim ini akan berdampak pada timbulnya ketimpangan kesejahteraan ekonomi.

Hak Kepemilikan dan Ekonomi Kelembagaan
Bromley dan Cernea memiliki definisi jika hak kepemilikan merupakan hak untuk bisa mendapatkan aliran laba yang aman jika pihak lain respek terhadap kondisi yang melindungi aliran laba itu. Terdapat gambaran jika hak kepemilikan merupakan penguasaan individu atas aset sehingga terdapat hak untuk memindahkan aset yang telah dikuasai.
Hak kepemilikan selalu berubah, menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta situasinya. Coase sendiri memiliki saran jika kepastian hak kepemilikan digunakan untuk menyelesaikan masalah eksternalitas. Eksternalitas pun diakui oleh ekonomi klasik maupun neoklasik. Coase menambahkan jika eksternalitas dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar dengan hak kepemilikan yang baik.

Hak Kepemilikan dan Efisiensi Ekonomi
Terdapat perspektif tentang persoalan ekonomi dengan hak kepemilikan, yaitu:
a. Adanya hubungan hak kepemilikan dengan kepastian hukum yang dapat melindungi penemuan baru, dan
b. Adanya hubungan hak kepemilikan dan degradasi lingkungan

Maka dapat disimpulkan jika hal yang diutamakan pada efisiensi ekonomi adalah adanya kejelasan hak kepemilikan, sehingga para pemilik dapat melindungi hak kepemilikannya.

Minggu, 30 Oktober 2016

Teori Ekonomi Politik

Ekonomi Politik merupakan bagian dari ilmu filsafat. Pada awalnya ilmu Ekonomi Politik merupakan induk dari ilmu Ekonomi. Terdapat perbedaan tersendiri dari ekonomi politik dan ilmu ekonomi, yaitu struktur kekuasaan. Ekonomi politik beranggapan jika struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya jika ilmu ekonomi beranggapan struktur kekuasaan pada masyarakat.

Sejarah dan Pemaknaan Ekonomi Politik
Clark (1998:21-23) menuturkan jika teori ekonomi muncul pada abad 14 dan 16, yang pada masa itu terdapat sebutan masa ‘transformasi besar’ di Eropa Barat. Lalu di abad ke-18 yang dipelopori oleh Voltaire, Diderot, D’Alembert, dan Condilac muncullah abad ‘enlightenment’ di Perancis. Gagasan dari ‘enlightenment’ itu sendiri adalah adanya otonomi individu dan human capital. Enlightenment yang dapat disebut dengan abad Pencerahan, bertumpu pada Science of Society yang merupakan dasar ekonomi politik. Istilah ekonomi politik disebar oleh Antoyne de Montchetien (1575-1621) yang merupakan penulis dari Pernacis, dan bukunya berjudul Triatise on Polytical Economy. Sedangkan Sir James Steuart (1712-1789) yang merupakan penyebar dalam bahasa inggris pada tahun 1767 yang berjudul Inequiry into the Principles of Pollitical Economy.
Para ahli ekonomi pada awalnya mengembangkan gagasan tentang keperluan negara untuk dapat menstimulisasi bisnis. Tetapi pada abad ke-18 gagasan tersebut mendapat tentangan karena beranggapan jika pemerintah bukan agen yang dapat mengatur jalannya bisnis (kegiatan ekonomi) tetapi malah menjadi penghalang kesejahteraan.

Teori Pilihan Publik
Teori ini mendeskripsikan jika para ahli ekonomi politik memandang politik berupa demokrasi yang dapat saling bertukar antar masyarakat, partai politik, birokrat, maupun pemerintah. Masyarakat sendiri sebagai pembeli barang kolektif, pemerintah dan partai politik sebagai penyedia kebijakan publik, sehingga jika dilihat pada jangka panjang mereka (pemerintah/partai politik) dapat meminta dukungan pemilih lewat pemilihan umum. Maka kebijakan dan dukungan tersebut merupakan proses distribusi nisbah ekonomi melalui pasar politik.
Teori Pilihan Publik memiliki asumsi, yaitu :
a. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
b.Motif kecukupan tersebut dapat dengan mudah dipahami jika  menggunakan teori ekonomi neo-klasik
c. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi perilaku politik
d. Asumsi kecukupan lebih dapat dipahami dengan teori ekonomi neo-klasik 

Teori Rent-seeking
Teori Rent-seeking merupakan bagian penting dari ekonomi politik, karena pada teori ini menjelaskan perilaku dari para pengusaha, politik, serta kelompok kepentingan. Krueger (1974), merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan teori rent-seeking yang membahas praktik kuota impor dimana terdapat perbedaan antara harga batas dan harga domestic. Lalu Bhagwati (1982) dan Srinivasan (1991) mengembangkan teori tersebut.
Rent-seeking merupakan suatu upaya seseorang atau sekelompok meningkatkan pendapatan dengan adanya pemanfaatan regulasi pemerintah.
Khan dan Jomo mengasumsikan, mencari rente adalah memperoleh pendapatan di atas normal dalam pasar yang kompetitif. Selain itu, Krueger juga berpendapat jika aktivitas mencari rente seperti lobi untuk mendapat lisensi akan mendistorsi alokasi sumber daya sehingga membuat ekonomi menjadi tidak lagi efisien.

Teori Redistributive Combines dan Keadilan
Redistribusi langsung merupakan salah satu cara yang dapat digunakan pada pengambil kebijakan. Pandangan tersebut tidak memiliki timbangan pada realitas jika peraturan dapat mengubah keputusan yang diambil oleh seseorang di dalam bidang ekonomi dan mengubah peluang ekonomi. Model kebijakan ini sering digunakan pemerintah dan menyebabkan hilangnya kesempatan perekonomian untuk dapat menciptakan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Rawls, memiliki konsep teori keadilan yang dibagi menjadi dua prinsip, yaitu :
a. setiap orang memiliki hak yang sama pada skema kebebasan dasar yang sejajar dan kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain
b. ketimpangan sosial serta ketimpangan ekonomi harus dapat ditangani sehingga :
- diekspetasikan secara logis menguntungkan bagi setiap orang
- dicantumkan posisi serta jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Prinsip tersebut membuat Rawls yakin jika keadilan merupakan kepatutan atau kepantasan (fairness).

Kamis, 13 Oktober 2016

BIAYA TRANSAKSI PERDAGANGAN OFFLINE DAN ONLINE UMKM KOTA MALANG

Biaya transaksi menurut Williamson, adalah biaya untuk menjalankan sistem ekonomi (the cost of running the economic system) dan biaya untuk menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan (cost to a change in circumstances).

Mburu berpendapat, jika biaya transaksi adalah 
1. Biaya pencarian informasi
2. Biaya negosiasi dan keputusan untuk mengeksekusi kontrak
3. Biaya pengawasan, pemaksaan dan pelaksanaan

Sedangkan biaya transaksi menurut Furubotn dan Ritcher, adalah ongkos untuk menggunakan pasar dan biaya untuk member pesanan (order).

Studi kasus kali ini akan membahas tentang perdagangan online dan offline UMKM Kota Malang. Di era saat ini telah banyak sekali perdagangan online. Untuk membangun perdagangan online itu sendiri dibutuhkan biaya operasional, biaya pengiriman, biaya asuransi, serta biaya pengelolaan onlineshop. Dari semua biaya yang telah disebutkan tadi termasuk ke dalam biaya transaksi.

Pertumbuhan ekonomi Kota Malang terus mengalami peningkatan, dapat dikatakan di atas rata-rata, yaitu sebesar 7,57% yang berdasarkan data BPS Jawa Timur pada tahun 2012. Pada penelitian ini variabel yang digunakan adalah biaya transaksi yang terdiri dari ex-ante (online) yaitu terdapat biaya negoisasi, biaya pengelolaan iklan, dan biaya administrasi. Lalu ex-post (offline) yaitu terdapat biaya salah adaptasi dan biaya pengiriman. Hal tersebut digunakan untuk perbandingan dari besar biaya transaksi yang dibutuhkan ketika melakukan perdagangan offline dan online.

Dalam perdagangan online, biaya negoisasi lebih tinggi dibandingkan pada perdagangan offline. Karena jarak konsumen yang berbeda-beda menyebabkan waktu bernegoisasi pada konsumen lebih banyak. Jika pada perdagangan offline negoisasi dilakukan secara langsung sehingga tidak memberatkan biaya komunikasi. Resiko kegagalan untuk mencapai kesepakatan pada perdagangan online lebih besar dibandingkan dengan perdagangan offline.

Perdagangan offline sendiri memiliki pengeluaran untuk iklan cukup tinggi dibandingkan dengan perdagangan online, dikarenakan pada perdagangan online lebih sederhana dalam periklanannya. Target pemasaran yang lebih luas pun lebih dirasakan pada perdagangan online dibandingkan perdagangan offline, karena jangkauan perdagangan online yang lebih meluas.

Namun pada sisi biaya administrasi (packaging atau perlengkapan) perdagangan online lebih tinggi dibanding dengan perdagangan offline. Karena perdagangan online melakukan sebuah pengiriman barang yang barang tersebut harus memiliki keamanan yang ketat agar barang konsumen sampai dengan keadaan yang diharapkan (tidak rusak). Jika pada perdagangan offline kebanyakan hanya menggunakan kemasan yang standar. Oleh sebab itu perdagangan online memiliki biaya administrasi yang lebih tinggi.


Rata-rata biaya transaksi pada strategi online  ialah sebesar 15,08. Rata-rata biaya transaksi pada strategi offline sendiri sebesar 12,36. Terdapat kesimpulan jika rata-rata biaya transaksi ex-post cost strategi online lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata biaya transaksi ex-post cost strategi offline.

Minggu, 02 Oktober 2016

Teori Ekonomi Biaya Transaksi

Teori biaya transaksi muncul dikarenakan adanya asumsi tentang sifat rasionalitas pada individu yang memiliki keterbatasan. Menurut Baudry dan Chassagnon (2010: 482), teori ini menganalisis organisasi yang berhubungan dengan contractual man berdasarkan asusmsi rasionalitas terbatas dan potensi oportunisme.

a. Definisi Biaya Transaksi
Ronald Coase, merupakan orang yang pertama kali menjelaskan tentang konsep Teori Ekonomi Biaya Transaksi. Artikelnya berjudul "The Nature of The Firm". Menurut Duran dan Mcnutt (2010: 756-757), Todeva (2010: 794) menjelaskan jika teori biaya transaksi berusaha menganalisis alasan-alasan eksistensi perusahaan tersebut dan batasan-batasan.
Coase mendefinisikan biaya transaksi menjadi 3 kategori, yaitu :
1. Penemuan harga yang relevan
2. Biaya negosisasi
3. Biaya mengakhiri pertukaran
Pekaksanaan transaksi dibagi menjadi dua macam oleh Williamson, yang bertujuan untuk dapat mensistematisasi biaya transaksi, yaitu pasar dan hirarki. Williamson menambahkan kemunculan biaya transaksi didasari oleh hak kepemilikan. Oleh karenanya biaya transaksi merupakan biaya atas tenaga kerja, keterampilan/kewirausahaan, lahan, dan juga kapital yang dibutuhkan sebagai transfer input menjadi output (Mburu, 2002:42).

b. Rasionalitas Terbatas dan Perilaku Oportunis
Rasionalitas terbatas memiliki dua prinsip, yaitu :
  1. Para individu maupun kelompok terdiri dari beberapa individu dan memiliki keterbatasan kemampuan untuk dapat mengakses informasi yang ada
  2.  Tidak adanya kemungkinan yang muncul tentang adanya semua negara beserta semua hubungan dapat dideteksi pada kejadian sebelumnya
Perilaku Oportunis sendiri merupakan upaya mencari keuntungan melalui kegiatan yang bersifat tidak jujur atau curang didalam aktivitas transaksi. Tetapi laba yang diperoleh bersifat keunggulan yang produktif.
Williamson dan Duran menuturkan jika terjadi ketidaksetaraan informasi maka muncul lah perilaku oportunistik itu sendiri. Ia juga membagi sifat oportunistik tersebut, yaitu :
  • ex ante oppotunism : pada kegiatan transaksi salah satu pihak memiliki keterlibatan, dan pada objek transaksi memiliki informasi yang terbatas
  • ex post opportunism : salah satu pihak dapat menguasai informasi yang lebih banyak dibanding dengan pihak lainnya dimana terdapat potensi moral hazard yang tidak dapat teratasi saat kegiatan transaksi


c. Biaya Transaksi dan Efisiensi Ekonomi
Besaran biaya transaksi muncul dikarenakan adanya beberapa penyimpangan, yaitu :
  • Penyimpangan lemahnya jaminan hak kepemilikan
  • Penyimpangan pengukuran tugas yang kompleks serta prinsip yang beragam
  • Penyimpangan intertemporal
  • Penyimpangan lemahnya kebijakan kelembagaan yang berhubungan pada pembangunan serta reformasi ekonomi
  • Kelemahan integritas
Inti permasalahan penyimpangan-penyimpangan itu terjadi akibat adanya informasi-informasi yang kurang.


d. Determinan dan Variabel Biaya Transaksi
Zhang mengungkapkan, jika besaran biaya transaksi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
  • What : the identity of bundle of right 
  • Who : to identity of agents involved in the exchanges
  • How : the institutions, technical and social, governing the exchange and how to organize the exchange

Minggu, 25 September 2016

Paradigma Ekonoomi Kelembagaan

Ekonomi Kelembagaan memiliki latar belakang yang dapat disebut dengan Paradigma Ekonomi Kelembagaan. Paradigma itu sendiri menurut Robert Freidrichs, yaitu kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga terbentuk citra subjektif seseorang terhadap realita sehingga berujung pada ketentuan bagaimana cara untuk menangani realita tersebut. Jadi yang akan di bahas pada bab kali ini yaitu tentang bagaimana pola pikir atau pandangan para ilmuwan untuk menangani kasus-kasus yang terjadi pada ekonomi kelembagaan.

Perilaku Teknologis dan Ideologis
Dalam kaum neoklasik untuk dapat menganalisis ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu :
  • Distribusi pendapatan
  • Struktur kekuasaan
  • Alokasi sumberdaya
  • Pertumbuhan kesempatan kerja, pendapatan produksi, dan harga
Berbeda dengan para ahli kelembagaan, untuk dapat menganalisis ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
  • Aturan main
  • Struktur kekuasaan
  • Proses terjadinya serta penyelesaian suatu konflik
Analisis yang dilakukan oleh kaum neoklasik, pada kenyataan di lapangan telah menimbulkan suatu masalah, seperti kehilangan solusi untuk dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang timbul dan bertentangan pula pada ekonomi kelembagaan baru. Veblen memaparkan jika perilaku teknologis pada kelembagaan merupakan sebuah pedoman aliran kelembagaan itu sendiri. Kelembagaan itu disebut dengan perilaku masyarakat yang terpengaruh pada otoritas.

Realitas dan Evolusi
Realitas sosial merupakan sebuah perubahan yang terjadi pada ekonomi kelembagaan, yang dapat dikenal dengan sebuah sistem ekonomi. Analisis ekonomi pun memiliki tingkatan-tingkatan, yaitu berupa sebuah pandangan holistik, sistematis, serta evolusioner, seperti yang telah dipaparkan oleh Weber dan Harisson. Aliran kelembagaan pun dapat disebut dengan sifat yang holistik.

Metode Kualitatif (Partikularitas dan Subjektivitas)
Metode Kualitatif ini sendiri merupakan metode yang dapat memberikan solusi-solusi dengan adanya berbagai masalah yang timbul. Metode ini dapat mengidikasikan sebuah keterbatasan yang ada dan berkeyakinan jika yang terjadi pada fenomena sosial merupakan kejadian universal.

Nonprediktif (Nilai Guna dan Liabilitas Data)
Seperti yang telah dijelaskan, penelitian kualitatif dapat memberikan solusi pada masalah-masalah yang terjadi dan tidak ada peramalan apapun itu, tetapi sebaliknya pada penelitian kuantitatif, penelitian tersebut masih berupa peramalan-peramalan peristiwa yang akan muncul di masa depan.
Penelitian kualitatif memiliki beberapa alasan mengapa penelitian tersebut tidak melakukan sebuah peramalan, yaitu :
  • Tingkat filosofis watak seseorang tidak memiliki peluang untuk melakukan analisis penelitian sosial yang akan muncul
  • Pada sebuah penelitian yang memiliki nilai guna pada sisi tatanan pragmatis tidak untuk melakukan sebuah peramalan-peramalan, tetapi untuk melakukan sebuah pemahaman pada analisis ilmiah tersebut


#tugas3

Minggu, 18 September 2016

Pemaknaan Ekonomi Kelembagaan

Setiap ilmu memiliki makna-makna tersendiri. Contohnya saja ilmu Ekonomi Kelembagaan. Ilmu tersebut memiliki konsep, tujuan, atau pun manfaat bagi kegiatan ekonomi ataupun masyarakat. Disini saya akan menuliskan apa itu pemaknaan dari Ekonomi Kelembagaan.

Perilaku dan Nilai nilai Fundamental Manusia
Perilaku manusia dapat juga dikatakan dengan suatu kelembagaan. Bardhan pun mengungkapkan bahwa kelembagaan akan menjadi spesifik jika di artikan dengan aturan sosial yang ada serta adanya kesepakatan dan struktur kerangka kerja interaksi sosial. Manig mengungkapkan jika kelembagaan merupakan sistem nilai dan norma dalam masyarakat. Nort menambahkan jika kelembagaan merupakan aturan yang perilaku manusia itu sendiri telah dibatasi demi menjamin struktur ekonomi, politik, dan sosial.

Kelembagaan dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1.  Formal : sistem ekonomi, politik, keamanan
  2. Informal : pengalaman, agama, nilai tradisional, dan faktor dari bentuk subyektif individu
  3. Mekanisme penegakan

Karakteristik umum dari kelembagaan yang di ungkapkan oleh Challen (2000:13-14), yaitu:

  1.  Secara sosial kelembagaan mendapat dukungan dan terorganisasi
  2. Kelembagaan memiliki sebuah aturan formal serta informal dan juga tata perilak
  3. Kelembagaan juga akan mengalami perubahan pada kegiatan yang telah dipandu
  4. Sebuah larangan dan persyaratan pun juga dimiliki kelembagaan

Solusi Pragmatis dan Evolusi Sistem Sosial
Resiprokal, merupakan hubungan yang terjadi antara kelembagaan dan ekonomi. Pembangunan ekonomi pun dapat mengubah kelembagaan. Berikut pemaparan yang disampaikan oleh Chang:

  1. Peningkatan kesejahteraan yang diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi
  2. Kesejahteraan yang lebih bagus atau lebih baik
Ekonomi kelembagaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Munculnya kritikan pada elemen normatif serta anggaran awal terhadap analisis ekonomi tradisinional
  • Adanya hubungan jaringan sosio-kultural yang merupakan sistem terbuka
  • Adanya proses dinamika pada ekonomi dan keterbelakangan pembangunan yang merupakan prinsip 'aliran sebab akibat'
Pada hakekatnya ekonomi neoklasik dan ekonomi kelembagaan meyakini mekanisme serta sistem insentif dan disintensif. Mereka juga yakin terhadap pasar tidak sempurna yang dapat di atasi.

Ekonomi Kelembagaan Baru
Ekonomi Kelembbagaan Baru (New Institutional Economic) yang telah dikembangkan sejak tahun 1930. Dalam hal ini pasar dapat berjalan jika dipengaruhi oleh:
  • Adanya koordinasi masyarakat yang telah disiapkan kelembagaan negara
  • Nonpasar yang terdapat hak kepemilikan
  • Adanya aturan umum
  • Adanya asosiasi serta perusahaan bisnis
  • dan aturan tata kelola
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa salah satu ilmu yang digunakan pada Indonesia yaitu ilmu Ekonomi Kelembagaan. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri mempelajari tentang apa saja masalah-masalah yang dihadapi pada sektor ekonomi tersebut. Pembangunan ekonomi pun memberikan prioritas pada kemajuan yang ditimbulkan.

#tugas2

Minggu, 11 September 2016

Pengertian Ekonomi Kelembagaan

  Ilmu ekonomi memiliki banyak cabang, salah satunya yaitu Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics). Kelembagaan itu sendiri menurut Ostrom, (1985-1986) memiliki definisi seperti aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Yang dimaksud dengan aturan-aturan tersebut adalah berupa aturan formal dan in-formal. Aturan formal itu sendiri seperti peraturan-peraturan, undang-undang, dan konstitusi. Jika in-formal berupa adat istiadat, norma sosial, konvensi, dan sistem nilai.
  Singkatnya pada Ekonomi Kelembagaan merupakan sebuah aturan bagi suatu masyarakat untuk mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi baik itu mikro maupun makro. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri muncul untuk mengisi atau mengkritisi beberapa asumsi klasik dan neo-klasik yang bertujuan untuk mengefisiensikan kedua asumsi tersebut, yaitu klasik dan neo-klasik. Maka dari itu sangatlah penting peran dari ilmu Ekonomi Kelembagaan.
  Ekonomi klasik mendefinisikan jika semua manusia bersifat rasional dan bekerja berdasar pada insentif ekonominya. Tetapi pada kenyataannya atau dalam prakteknya dalam faktor ekonomi, sosial maupun politik yang telah mempengaruhi manusia tersebut pada keputusan-keputusan ekonomi yang diambil. Ekonomi neo-klasik melihat suatu realita hanya pada sudut pandang permodelan yang telah disederhanakan dan bertumpu pada analisis kuantitatif. Maka dari itu terjadilah kegagalan pada aliran klasik dan neo-klasik.
  Ekonomi Kelembagaan dibagi menjadi 2 macam, yaitu Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru. Ekonomi Kelembagaan Lama mengatakan bahwa asumsi dari klasik dan neo-klasik tidak ada benarnya atau menentang asumsi klasik dan neo-klasik tersebut. Jika Ekonomi Kelembagaan Baru mengakatan bahwa masih mempertimbangkan atau melihat pandangan dari asumsi klasik dan neo-klasik tersebut yang sekiranya masih dapat dipakai.
  Berikut merupakan tabel perbandingan antara aliran Ekonomi Klasik dan Ekonomi Kelembagaan
Uraian – elemen
Ekonomi Neoklasik
(Mainstream Economics
Ekonomi Kelembagaan
(Institutional Economics)
Pendekatan
Materialistik
Idealistik
Satuan Observasi
Komoditas dan Harga
Transaksi
Tujuan Individu
Diri sendiri (self interest)
Diri sendiri dan orang lain
Hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lain
Hanya ilmu ekonomi saja
Hamper semua ilmu sosial
Konsep nilai
Nilai dalam pertukaran
Nilai dalam penggunaan
Konsep ekonomi
Mirip ilmu-ilmu alam
Pendekatan budaya
Falsafah
Pra-Dewey
Pasca-Dewey
Tingkah laku sosial
Percaya free will
Behaviorist
Postulat
Keseimbangan
Ketidakseimbangan
Fokus
Sebagian (particularism)
Kesluruhan (holism)
Metode ilmiah
Hampir pasti positif
Kebanyakan normatif
Data
Kebanyakan kuantitatif
Kebanyakan kualitatif
Sistem
Tertutup
Terbuka
Ekonometrika
Dipakai secara baik
Tidak/kadang dipakai
Visi ekonomi
Mengarah ke statis
Lebih kea rah dinamis
Peranan
Memberikan pilihan
Merekomendasi pilihan
Sikap terhadap kegiatan kolektif
Melawan
Tak dapat dihindari
Tokoh anutan dan idola
Adam Smith, Alfred Marshall
Thorstein B. Veblen, John R. Commons

  Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economics) yang beranggotakan Veblen, Commons, Mitchell, dan Clarence Ayres. Mereka mengkritik asumsi neo-klasik dikarenakan telah mengabaikan institusi, adanya rational maximizing self seeking behaviour of individuals, serta konsentrasi yang sangat berlebihan pada equilibrium. Ekonomi Kelembagaan Lama ini dibentuk pada abad ke-20.
  Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics), teori pada Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi dari neo-klasik. Teori ini dapat memecahkan masalah yang terjadi pada asumsi neo-klasik. Salah satu contohnya adalah adanya eksistensi suatu perusahaan sebagai sebuah organisasi administratif dan keuangan.
  Dalam kebijakan-kebijakan ekonomi sangat diperlukan peran dari Ekonomi Kelembagaan Baru, karena Ekonomi Kelembagaan Baru dapat memecahkan masalah yang ada dalam mekanisme pasar. Douglas C. North mengungkapkan bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi-asumsi neo-klasik tentang kelangkaan dan kompetisi. Sedangkan asumsi dari rasionalitas instrumental (instrumental rasionality) tidak digunakan.
  Karena banyaknya kendala-kendala yang terjadi pada pasar seperti market failure, maka Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki beberapa kajian yaitu adanya kelembagaan non-pasar, seperti contohnya adalah hak kepemilikan, kontrak, partai revolutioner, dan lain-lain. Kendala tersebut muncul dikarenakan adanya eksternalitas produksi, asimetris informasi, dan public goods.
  Perbedaan dari Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru adalah jika Ekonomi Kelembagaan Lama berfokuskan pada kebiasaan seseorang. Tetapi pada Ekonomi Kelembagaan Baru berfokuskan pada kendala-kendala yang terjadi dan memberikan solusinya.


Daftar Pustaka :
e-journal.uajy.ac.id/445/3/2EP17094.pdf
http://terunesupiandi.blogspot.co.id/2012/03/pembangunan-ekonomi-indonesia.html

http://hmjiespuinjkt.blogspot.co.id/2012/12/kajian-ekonomi-kelembagaan_17.html

#tugas1