Minggu, 18 Desember 2016

Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi

Ekonomi kelembagaan yang telah berkembang di negara-negara kapitalis bertujuan agar dapat menerapkan prinsip kapitalisme. Ekonomi kelembagaan kapitalisme diciptakan guna untuk menajmin dan memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat. Pada jangka panjang menjelaskan jika praktik-praktik yang dapat menghambat hak seseorang untuk mendapatkan hak kepemilikan privat dapat mengganggu kegiatan ekonomi secara menyeluruh dan menyebabkan disintensif pada pertumbuhan ekonomi.

Marx menyatakan jika perkembangan infrastruktur tidak selalu diikutti oleh penataan superstruktur dan hal tersebut masih terus terjadi sampai saat ini. Dengan adanya kritik tersebut, maka sistem ekonomi sosialis menggunakan faktor-faktor produksi dibawah kontrol negara. Keputusan dari produksi dan juga investasi bukan melalui pasar dan kapitalis, namun perencanaan terpusat yang berisikan target-target tingkat pertumbuhan ekonomi nasionaldan perangkat-perangkat yang dibutuhkan agar dapat mencapai tujuan.

Ekonomi kelembagaan pada sistem ekonomi sosialis dapat dikatakan lebih simple dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis. Prinsip dari sistem ekonomi sosialis yaitu:
  • ·         Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk dapat menggerakkan kegiatan ekonomi
  • ·         Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi yang lain, tetapi setiap pelaku tersebut membuat kontrak dengan negara sesuai aturan yang telah ditetapkan

Kapitalisme memiliki kedekatan pada korelasi kebebasan politik. Maka dari itu lah dianggap kondisi yang cukup penting dalam menuju kebebasan politik. Demokrasi sendiri diharapkan dapat memberikan pengaruh yang cukup positif pada kegiatan ekonomi. Terdapat beberapa variabel penting yang ada dalam demokrasi, yaitu hak kepemilikan dan kebebasan untuk memilih.

Sistem politik otoriter tidak memberikan celah pada kelompok sipil untuk dapat memberikan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya. Negara dalam sistem politik otoriter melakukan sebuah kontrol secara keseluruhan pada aspek kehidupan. Permintaan terhadap barang dan jasa dalam sistem otokrasi terbilang masih sederhana. Rezim yang ada pada otoriter sejalan pada aturan main yang digunakan dan sejalan dengan kemajuan tingkat kesejahteraan dan permintaan masyarakat meningkat.

Terdapat implikasi-implikasi dari liberalisasi, yaitu:
  • ·         Efek penguatan pelaku ekonomi yang berskala besar untuk memengaruhi kehidupan dapat dengan mudah dibuktikan, khususnya kebijakan pemerintah.
  • ·         Adanya keterbukaan pada sektor swasta  untuk membeli kebijakan pemerintah melalui politik uang.


Fungsi negara bukan hanya menghindari resesi ekonomi atau mengatasi praktik-praktik ekonomi yang dapat merugikam kepentingan pihak lain, tetapi dapat melindungi kepentingan rakyatnya sebagai komitmen sosial. Peran negara adalah membatasi pengaruh ekspansi korporasi besar yang dapat merugikan kepentingan publik dengan adanya beberapa regulasi yang dikeluarkan yang dapat meminimalisir keserakahan modal. Beda halnya dengan ekonomi kelembagaan, peran negara adalah untuk membentuk kerangka kelembagaan yang dapat mengatur hak kepemilikan, kegiatan ekonomi, penegakan, dan eksekusi hukum yang menghasilkan biaya transaksi.

Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi

Faktor kesuksesan dalam pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi memiliki cakupan dari kinerja perekonomian yang menyeluruh, yaitu tingkat investasi, penyerapan tenaga kerja, jumlah output, dan peningkatan pendapatan nasional. Jika terdapat negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka negara tersebut telah mensejahterahkan seluruh warganya. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu target yang dilakukan sebuah negara untuk upaya pembangunan nasional dengan memakai ekonomi kelembagaan.

Harrord-Donar dan Solow adalah pencetus model pertumbuhan ekonomi yang populer. Model tersebut berfokus pada faktor-faktor produksi (capital stock dan tenaga kerja). Beda halnya dengan sumber daya alam yang dimasukkan pada faktor ketiga ataupun pada stock modal. Funsi produksi sendiri menjelaskan tentang hubungan pengukuran antara tenaga kerja dan stok modal yang dilihat pada tingkat nasional.

Ekonomi kelembagaan menjelaskan jika investasi bukan lah satu-satunya fator pertumbuhan ekonomi, tetapi masih terdapat faktor yang laian. Pertumbuhan ekonomi tanpa adanya peningkatan teknologi merupakan pertumbuhan kasus statis (Yeager, 1998:35-36). Solusi untuk mengatasinya yaitu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dengan peningkatan derajat spesialisasi dan pembagian tenaga kerja.

Faktor lainnya adalah dari kelembagaan informal, yaitu agama/keyakinan, budaya, dan code of conduct. Kelembagaan informal sendiri bertujuan untuk memajukan efisiensi dan produktifitas kegiatan ekonomi. Contoh dari kelembagaan informal adalah adanya tingkat disiplin yang tinggi, kerja keras, jujur, dll. Hal tersebut lah yang akan mendorong tinglat produktivitas seorang individu. Tetapi jika warga negara tersebut tidak menjujung kelembagaan informal dengan baik, maka hal yang terjadi adalah kegiatan perekonomian akan terganggu serta produktivitas akan mengalami penurunan (rendah).

Yeager menjelaskan cara-cara untuk dapat meningkatkan teknologi, yaitu:
  • ·         Negara tersebut wajib mempercepat dan memperkuat kreativitas manusia
  • ·         Adanya upaya untuk pasar modal agar berjalan dengan baik
  • ·         Terciptanya lingkungan yang kompetitif sehingga akan menekan korporasi untuk perbaikan produk-produk

Perusahaan merupakan struktur kelola pada fungsi produksi perusahaan tersebut, yang dijelaskan pada pendekatan ekonomi biaya transaksi. Organisasi dan struktur tata kelola perusahaan adalah suatu implikasi yang penting untuk melakukan produksi.

Sclicht (Groenewegen, 2002:548-549), menyatakan jika perusahaan adalah suatu kombinasi dari mekanisme  organisasi, yaitu:
  • ·         Pasar internal dengan pertukaran
  • ·         Mekanisme pemerintah (komando)
  • ·         Mekanisme kebiasaan
Hart (1995), juga menyamaikan mekanisme-mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengontrol manajemen tata kelola korporasi, yaitu:
  • ·         Model komisaris
  • ·         Model perjuangan perwakilan
  • ·         Model pemegang saham besar
  • ·         Model pengambil alihan paksa
  • ·         Model struktur keuangan

Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif

Didalam kegiatan transaksi di era sekarang banyak orang yang melakukan kecurangan-kecurangan. Pada kecurangan tersebut banyak orang yang mengalami kerugian akibat ulah orang yang mencari keuntungan dengan tindakan yang salah. Oleh sebab itu muncullah sebuah teori untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif.

Teori Kontrak
Teori Kontrak adalah suatu kegiatan produksi yang terjadi antara hubungan produsen serta konsumen. Neoklasik menjelaskan jika teori kontrak merupakan kondisi yang dapat berjalan tanpa adanya biaya transaksi. Tetapi pada nyatanya teori kontrak dapat berjalan dengan adanya biaya transaksi.

Konsep kontrak pada Ekonomi Kelembagaan Baru yang diutarakan oleh Richter adalah mengenai konsep hak kepemilikan dalam hal yang lebih luas dibandingkan dengan konsep hukum tentang kontrak. Kontrak sendiri juga membutuhkan biaya transaksi dan membuatnya sulit untuk ditegakkan.

Klein (1980), berpendapat jika kontrak selalu tidak lengkap karena adanya faktor-faktor berikut:
·        Ketidakpastian, berakibat pada keterbukaan peluang besar bagi munculnya contingencies. Dan dibutuhkan biaya yang dibilang besar untuk dapat mengidentifikasi seluruh respon kemungkinan-kemungkinan ketidakpastian itu.
·        Kinerja kontrak khusus, hal tersebut membutuhkan biaya yang digunakan sebagai pengukuran.

Teori Tindakan Kolektif
Olson (1971), merupakan pelopor pertama dari teori tindakan kolektif. Teori tindakan koletif ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam penunggang bebas atau free riders. Tujuan yang lainnya yaitu untuk menciptakan jalan keluar pada pengelolaan sumber daya bersama maupun penyediaan barang publik. Teori tindakan kolektif dapat disukseskan dengan adanya keberagaman kepentingan tiap anggota kelompok. Dengan banyaknya keberagaman, maka semakin sulit untuk dapat memformulasikan kesepakatan bersama karena masing-masing anggota membawa kepentingannya masing-masing.

Titik kritis pada tindakan koletif adalah adanya kemungkinan pihak yang lebih kecil untuk mengeksploitasi pihak yang lebih besar (Olson, 2001).  Perkara tersebut dapat terjadi, maka dari itu disarankan jika kepentingan kelompok bersifat homogen. Selain itu Olson juga menyimpulkan jika keberhasilan tindakan koletif dapat terjamin dengan adanya kelompok kepentingan mendapatkan keuntungan melebihi biaya produksi keseluruhan. Tindakan koletif terencana adalah suatu cara dalam mengatasi free-riders, bukan merupakan sumber munculnya free-riders.

Pilihan Rasional dan Tindakan Komunikatif
Funsi pilihan rasional adalah sebagai suatu landasan eksistensi tindakan koletif. Terdapat dua pendekatan pada pilihan rasional, yaitu:
·        Pendekatan Kuat
Melihat rintangan sosial dan kelembagaan sebagai produk dari tindakan sosial
·        Pendekatan Lemah
Menempatkan halangan sosial dan kelembagaan sebagai suatu kerangka yang berupaya memaksimalkan keuntungan

Miller (1992) menyatakan jika dalam pendekatan kuat terdapat tiga solusi internal, yaitu:
·        Perlu solusi internak yang cukup kuat pada masalah free-riders
·        Menghiraukan isu-isu politik dalam memotivasi orang0orang untuk berpartisipasi
·        Perlunya kerjasama kondisional mutualisme

Selain itu pada pendekatan lemah terdapat dua solusi eksternal, yaitu:
·        Otoritas sentral yang tersedianya seleksi intensif pada pemberian penghargaan bagi orang-orang yang ikut berpartisipasi pada tindakan kolektif. Serta memberikan hukuman bagi orang-orang yang menolak untuk bergabung pada tindakan kolektif (Olson, 1965).

·        Adanya penekanan desentralisasi komunitas daripada otoritas sentral.

Minggu, 20 November 2016

Teori Perubahan Kelembagaan

Kelembagaan memiliki sifat dinamis, yang dimana selalu terdapat perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya perubahan nilai kultur masyarakat yang mengikuti zaman. Perubahan kelembagaan sendiri memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi yang akan menyebabkan perubahan kelembagaan dan perubahan kelembagaan untuk dapat mempengaruhi ekonomi.

Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen
Perubahan kelembagaan merupakan perubahan pada prinsip regulasi/organisasi, tingkah laku, maupun pola interaksi. Tujuan dari perubahan itu sendiri adalah untuk memperbaiki kualitas interaksi maupun transaksi ekonomi antar pelaku agar dapat mencapai keseimbangan baru yang lebih efisien dan berkeadilan. Menurut Manig (1992:5), tujuan dari perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang kemudian terciptalah keseimbangan baru.

North menyatakan jika terdapat beberapa proporsi untuk menjelaskan karakteristik perubahan kelembagaan, yaitu :
1. Interaksi kelembagaan dan organisai yang terjadi secara terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan kemudian pilihan yang akan mengubah kelembagaan.
3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off)
4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of the players)
5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan (path dependent)

Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan
Terdapat dua cara untuk melakukan analisis pada perubahan kelembagaan, yaitu Naïve Theory dan Teori Kelompok Kepentingan. Perbedaan dari dua analisis tersebut adalah, jika Naïve Theory melihat kperubahan kelembagaan pada aspek biaya serta manfaat dan kekuatan motif merupakan hal yang diyakini dapat mengefisienkan kelembagaan. Beda halnya dengan Teori Kelompok Kepentingan, teori tersebut melihat perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan dari kelompok-kelompok kepentingan.

Davis dan Bromley, menyatakan beberapa hal dari individu maupun kelompok yang berusaha melakukan perubahan kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan :
1. Perubahan harga relatif pada jangka panjang dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru
2. Kesempatan teknologi baru dapat menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat digunakan jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah
3. Kesempatan untuk mencari rente dapat memicu para kelompok kepentingan untuk dapat melakukan perubahan kesempatan yang gunanya menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya
4. Perubahan dalam sikap kolektif

Scott (dalam Challen, 2004;47), menyatakan jika terdapat beberapa model pada perubahan kelembagaan dalam konteks historis, yaitu :
a. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
b. Perubahan spontan dan incremental pada pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
c. Perubahan incremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
d. Perubahan incremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, dan politik

Terdapat juga tipe-tipe dari perubahan kelembagaan, yaitu :
a. Perubahan Kelembagaan Terinduksi, yang merujuk pada penggantian kesepakatan kelembagaan yang telah ada atau menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang di eksekusi, di organisasi, dan di inisiasi secara sukarela oleh individu maupun kelompok untuk menyikapi kesempatan yang dapat member keuntungan.
b. Perubahan Kelembagaan Dipaksakan, yang memiliki kesamaan pada tipe sebelumnya, tetapi di eksekusi dan di inisiasi oleh tata pemerintah atau hukum. Jadi terdapat perbedaan proses yang dilakukan secara sukarela atau dipaksa oleh ottoritas yang lebih kuat.

Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Alat ukur serta variabel-variabelnya sangat dibutuhkan dalam perubahan kelembagaan, yang gunanya untuk memudahkan para pengambil kebijakan dalam merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Terdapat lima hal yang penting pada tingkat makro ekonomi, yaitu :
1. kontrol pada inflasi
2. pengurangan defisit anggaran
3. stabilisasi nilai tukar mata uang
4. intensitas perdagangan internasional
5. peningkatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi

Terdapat lima hal yang penting juga pada tingkat mikro ekonomi, yaitu :
1. liberalisasi harga
2. privatisasi
3. pengembangan pasar modal
4. penciptaan sistem hukum guna penegakan hak kepemilikan
5. mempromosikan kompetisi

Sedangkan pada level meso juga terdpat lima hal yang terpenting, yaitu :
1. inovasi
2. pengetahuan
3. interaksi
4. infrastruktur, sistem pendidikan, asosiasi perdagangan
5. sikap terhadap resiko, faktor mobilitas, dan perilaku menabung


Dapat disimpulkan jika perubahan kelembagaan terdapat beberapa tahapan, seperti peningkatan pendapatan dan pasar tidak sempurna yang dapat menimbulkan biaya transaksi yang tinggi. Pasar yang ideal memiliki karakteristik jika hukum harga sebagai kecukupan statistic bagi sumber pengambilan keputusan individu.

Minggu, 13 November 2016

Teori Modal Sosial

L.J Hanifan (1916), merupakan orang yang pertama kali mencetuskan istilah modal sosial yang adanya konteks untuk peningkatan kondisi hidup masyarakat yang adanya keterlibatan masyarakat dan juga niat baik dalam bertetangga. Modal sosial merupakan bagian dari organisasi-organisasi sosial seperti kepercayaan, norma, dan juga jaringan yang dapat meningkatkan suatu efisiensi masyarakat dengan adanya fasilitas yang telah terkoordinasi. Modal sosial juga termasuk dalam rangkaian nilau maupun norma informal bersama antara anggota pada suatu kelompok yang mungkin terdapat kerjasama satu sama lain.

Terdapat beberapa definisi modal sosial yang diungkappkan oleh para ahli, yaitu :
a. Uphoff
Akumulasi dari aspek sosial, psikologi, budaya, kelembagaan, dan aset yang tak terlihat yang adanya pengaruh dalam melakukan kerjasama merupakan definisi dari modal sosial
b. Baker
Modal sosial merupakan adanya pelaku yang meraih sumber daya melalui struktur sosial lalu digunakan pada kepentingannya, dan modal sosial tersebut digunakan untuk dapat melakukan perubahan pada hubungan antarpelaku
c. Putnam
Organisasi sosial (jaringan, norma, dan kepercayaan sosial) yang adanya fasilitas koordinasi saling menguntungkan merupakan arti dari modal sosial

Dapat memperkuat kinerja organisasi merupakan hal positif dari teori modal sosial dengan adanya cara-cara seperti :
a. Memengaruhi kesuksesan pekerja
b. Membantu pekerja mendapatkan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang menarik
c. Memotivasi untuk pembaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi multifungsi kelompok
d. Mengurangi perubahan sistem pengawasan kerja
e. Memperkuat hubungan pemasok, jaringan produksi regional, dan juga pembelajaran organisasi

Adanya beberapa pandangan dalam modal sosial, yaitu :
a. Komunitarian
Adanya persamaan modal sosial dengan organisasi lokal (kelompok sosial, asosiasi, dll)
b. Jaringan
Adanya penggabungan dua level, yaitu sisi bawah dan sisi atas yang adanya penekanan asosiasi vertikal dan horizontal
c. Kelembagaan
Adanya arguman jika vitalitas komunitas dan masyarakat sipil adalah produk sistem politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan
d. Sinergi
Adanya integritas konsep jaringan dan kelembagaan

Terdapat beberapa perspektif dalam modal sosial, yaitu :
a. Aliran informasi
b. Pengaruh
c. Kepercayaan sosial
d. Penguatan kembali

Modal sosial juga dapat menimbulkan beberapa kontroversi, contohnya adalah :
a. Adanya kontroversi permasalahan apakah modal sosial termasuk pada aset kelompok maupun individu?
b. Kontroversi pada jaringan terbuka pada relasi sosial
c. Kontroversi pada pandangan Coleman
d. Kontroversi pada pengukuran


Dalam sumber daya ekonomi terdapat kegiatan ekonomi dalam modal sosial. Modal sosial dapat mengalokasikan kegiatan ekonomi yang lebih efisien lagi jika pasar tersebut tidak dapat lagi menjalankannya. Modal sosial sendiri diciptakan untuk dapat melakukan pencapaian ekonomi.

Minggu, 06 November 2016

Teori Hak Kepemilikan

Hak Kepemilikan adalah hak-hak untuk memiliki, menggunakan, menjual, serta mengakses kesejahteraan. Unsur terpenting dari kepemilikan adalah penegakan. Oleh karena itu dalam penegakan diperlukan adanya lembaga berwenang yang dapat menjamin penegakan tersebut. Hak kepemilikan termasuk dalam bagian kerangka kerja aktivitas ekonomi maupun aturan dalam proses ekonomi.

Terdapat dua pendekatan dalam sejarah hak kepemilikan, yaitu teori kepemilikan individu dan teori kepemilikan sosial.
1. Teori kepemilikan individu
adalah representasi natural right, termasuk dalam ekonomi klasik yang dilihat dari sudut pandang individualistic
2. Teori kepemilikan sosial
adalah adanya masyarakat yang telah menyediakan sebuah perbaikan mekanisme untuk keterbatasan alamiah

Terdapat karakteristik dalam hak kepemilikan, yaitu :
a. Universalitas
adanya kelengkapan spesifikasi pada seluruh bagian dan semua sumber daya milik privat
b. Eksklusivitas
adanya perluasan biaya dan keuntungan untuk hasil kepemilikan serta pemanfaatan sumber daya yang harus tertuju pada pemilik
c. Tranferabilitas
seluruh hak kepemilikan yang harusnya dapat dipindah melalui penjualan
d. Enforsibilitas
jaminan hak kepemilikan dari pelanggaran pihak lain

Hak Kepemilikan dan Rezim Sistem Ekonomi
Terdapat 3 macam dalam rezim sistem ekonomi, yaitu:
1. Rezim sistem ekonomi kapitalis
sektor privat yang telah menguasai sistem tersebut pada hak kepemilikan, Terdapat kepercayaan jika hak kepemilikan privat akan dapat menghasilkan ekonomi yang efisien.
Dalam rezim ini terdapat dampak yang akan terjadi yaitu pelaku ekonomi akan mendapatkan efisiensi internalilasi lebih besar terhadap eksternalitas
2. Rezim sistem ekonomi sosialis
hak kepemilikan pada sistem ini diatur oleh negara. Negara memiliki hak untuk dapat mengelola maupun memiliki sumber daya ekonomi.
Rezim ini akan berdampak pada birokrat yang akan mengabaikan masyarakat karena negara yang tidak responsif
3. Rezim sistem ekonomi campuran
adanya gabungan dari pihak swasta dan juga negara. Sistem ini berharap jika adanya ketercapaian dalam pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan tujuan pemerataan pembangunan
Rezim ini akan berdampak pada timbulnya ketimpangan kesejahteraan ekonomi.

Hak Kepemilikan dan Ekonomi Kelembagaan
Bromley dan Cernea memiliki definisi jika hak kepemilikan merupakan hak untuk bisa mendapatkan aliran laba yang aman jika pihak lain respek terhadap kondisi yang melindungi aliran laba itu. Terdapat gambaran jika hak kepemilikan merupakan penguasaan individu atas aset sehingga terdapat hak untuk memindahkan aset yang telah dikuasai.
Hak kepemilikan selalu berubah, menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta situasinya. Coase sendiri memiliki saran jika kepastian hak kepemilikan digunakan untuk menyelesaikan masalah eksternalitas. Eksternalitas pun diakui oleh ekonomi klasik maupun neoklasik. Coase menambahkan jika eksternalitas dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar dengan hak kepemilikan yang baik.

Hak Kepemilikan dan Efisiensi Ekonomi
Terdapat perspektif tentang persoalan ekonomi dengan hak kepemilikan, yaitu:
a. Adanya hubungan hak kepemilikan dengan kepastian hukum yang dapat melindungi penemuan baru, dan
b. Adanya hubungan hak kepemilikan dan degradasi lingkungan

Maka dapat disimpulkan jika hal yang diutamakan pada efisiensi ekonomi adalah adanya kejelasan hak kepemilikan, sehingga para pemilik dapat melindungi hak kepemilikannya.

Minggu, 30 Oktober 2016

Teori Ekonomi Politik

Ekonomi Politik merupakan bagian dari ilmu filsafat. Pada awalnya ilmu Ekonomi Politik merupakan induk dari ilmu Ekonomi. Terdapat perbedaan tersendiri dari ekonomi politik dan ilmu ekonomi, yaitu struktur kekuasaan. Ekonomi politik beranggapan jika struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya jika ilmu ekonomi beranggapan struktur kekuasaan pada masyarakat.

Sejarah dan Pemaknaan Ekonomi Politik
Clark (1998:21-23) menuturkan jika teori ekonomi muncul pada abad 14 dan 16, yang pada masa itu terdapat sebutan masa ‘transformasi besar’ di Eropa Barat. Lalu di abad ke-18 yang dipelopori oleh Voltaire, Diderot, D’Alembert, dan Condilac muncullah abad ‘enlightenment’ di Perancis. Gagasan dari ‘enlightenment’ itu sendiri adalah adanya otonomi individu dan human capital. Enlightenment yang dapat disebut dengan abad Pencerahan, bertumpu pada Science of Society yang merupakan dasar ekonomi politik. Istilah ekonomi politik disebar oleh Antoyne de Montchetien (1575-1621) yang merupakan penulis dari Pernacis, dan bukunya berjudul Triatise on Polytical Economy. Sedangkan Sir James Steuart (1712-1789) yang merupakan penyebar dalam bahasa inggris pada tahun 1767 yang berjudul Inequiry into the Principles of Pollitical Economy.
Para ahli ekonomi pada awalnya mengembangkan gagasan tentang keperluan negara untuk dapat menstimulisasi bisnis. Tetapi pada abad ke-18 gagasan tersebut mendapat tentangan karena beranggapan jika pemerintah bukan agen yang dapat mengatur jalannya bisnis (kegiatan ekonomi) tetapi malah menjadi penghalang kesejahteraan.

Teori Pilihan Publik
Teori ini mendeskripsikan jika para ahli ekonomi politik memandang politik berupa demokrasi yang dapat saling bertukar antar masyarakat, partai politik, birokrat, maupun pemerintah. Masyarakat sendiri sebagai pembeli barang kolektif, pemerintah dan partai politik sebagai penyedia kebijakan publik, sehingga jika dilihat pada jangka panjang mereka (pemerintah/partai politik) dapat meminta dukungan pemilih lewat pemilihan umum. Maka kebijakan dan dukungan tersebut merupakan proses distribusi nisbah ekonomi melalui pasar politik.
Teori Pilihan Publik memiliki asumsi, yaitu :
a. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
b.Motif kecukupan tersebut dapat dengan mudah dipahami jika  menggunakan teori ekonomi neo-klasik
c. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi perilaku politik
d. Asumsi kecukupan lebih dapat dipahami dengan teori ekonomi neo-klasik 

Teori Rent-seeking
Teori Rent-seeking merupakan bagian penting dari ekonomi politik, karena pada teori ini menjelaskan perilaku dari para pengusaha, politik, serta kelompok kepentingan. Krueger (1974), merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan teori rent-seeking yang membahas praktik kuota impor dimana terdapat perbedaan antara harga batas dan harga domestic. Lalu Bhagwati (1982) dan Srinivasan (1991) mengembangkan teori tersebut.
Rent-seeking merupakan suatu upaya seseorang atau sekelompok meningkatkan pendapatan dengan adanya pemanfaatan regulasi pemerintah.
Khan dan Jomo mengasumsikan, mencari rente adalah memperoleh pendapatan di atas normal dalam pasar yang kompetitif. Selain itu, Krueger juga berpendapat jika aktivitas mencari rente seperti lobi untuk mendapat lisensi akan mendistorsi alokasi sumber daya sehingga membuat ekonomi menjadi tidak lagi efisien.

Teori Redistributive Combines dan Keadilan
Redistribusi langsung merupakan salah satu cara yang dapat digunakan pada pengambil kebijakan. Pandangan tersebut tidak memiliki timbangan pada realitas jika peraturan dapat mengubah keputusan yang diambil oleh seseorang di dalam bidang ekonomi dan mengubah peluang ekonomi. Model kebijakan ini sering digunakan pemerintah dan menyebabkan hilangnya kesempatan perekonomian untuk dapat menciptakan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Rawls, memiliki konsep teori keadilan yang dibagi menjadi dua prinsip, yaitu :
a. setiap orang memiliki hak yang sama pada skema kebebasan dasar yang sejajar dan kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain
b. ketimpangan sosial serta ketimpangan ekonomi harus dapat ditangani sehingga :
- diekspetasikan secara logis menguntungkan bagi setiap orang
- dicantumkan posisi serta jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Prinsip tersebut membuat Rawls yakin jika keadilan merupakan kepatutan atau kepantasan (fairness).