Ekonomi kelembagaan yang telah berkembang di
negara-negara kapitalis bertujuan agar dapat menerapkan prinsip kapitalisme.
Ekonomi kelembagaan kapitalisme diciptakan guna untuk menajmin dan memberikan
hak kepemilikan kepada masyarakat. Pada jangka panjang menjelaskan jika
praktik-praktik yang dapat menghambat hak seseorang untuk mendapatkan hak
kepemilikan privat dapat mengganggu kegiatan ekonomi secara menyeluruh dan
menyebabkan disintensif pada pertumbuhan ekonomi.
Marx menyatakan jika perkembangan infrastruktur
tidak selalu diikutti oleh penataan superstruktur dan hal tersebut masih terus
terjadi sampai saat ini. Dengan adanya kritik tersebut, maka sistem ekonomi
sosialis menggunakan faktor-faktor produksi dibawah kontrol negara. Keputusan
dari produksi dan juga investasi bukan melalui pasar dan kapitalis, namun
perencanaan terpusat yang berisikan target-target tingkat pertumbuhan ekonomi
nasionaldan perangkat-perangkat yang dibutuhkan agar dapat mencapai tujuan.
Ekonomi kelembagaan pada sistem ekonomi sosialis
dapat dikatakan lebih simple dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis.
Prinsip dari sistem ekonomi sosialis yaitu:
- · Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk dapat menggerakkan kegiatan ekonomi
- · Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi yang lain, tetapi setiap pelaku tersebut membuat kontrak dengan negara sesuai aturan yang telah ditetapkan
Kapitalisme memiliki kedekatan pada korelasi
kebebasan politik. Maka dari itu lah dianggap kondisi yang cukup penting dalam
menuju kebebasan politik. Demokrasi sendiri diharapkan dapat memberikan
pengaruh yang cukup positif pada kegiatan ekonomi. Terdapat beberapa variabel
penting yang ada dalam demokrasi, yaitu hak kepemilikan dan kebebasan untuk
memilih.
Sistem politik otoriter tidak memberikan celah pada
kelompok sipil untuk dapat memberikan aspirasi politik dan kebebasan privat
lainnya. Negara dalam sistem politik otoriter melakukan sebuah kontrol secara
keseluruhan pada aspek kehidupan. Permintaan terhadap barang dan jasa dalam
sistem otokrasi terbilang masih sederhana. Rezim yang ada pada otoriter sejalan
pada aturan main yang digunakan dan sejalan dengan kemajuan tingkat
kesejahteraan dan permintaan masyarakat meningkat.
Terdapat implikasi-implikasi dari liberalisasi,
yaitu:
- · Efek penguatan pelaku ekonomi yang berskala besar untuk memengaruhi kehidupan dapat dengan mudah dibuktikan, khususnya kebijakan pemerintah.
- · Adanya keterbukaan pada sektor swasta untuk membeli kebijakan pemerintah melalui politik uang.
Fungsi negara bukan hanya menghindari resesi ekonomi
atau mengatasi praktik-praktik ekonomi yang dapat merugikam kepentingan pihak
lain, tetapi dapat melindungi kepentingan rakyatnya sebagai komitmen sosial.
Peran negara adalah membatasi pengaruh ekspansi korporasi besar yang dapat
merugikan kepentingan publik dengan adanya beberapa regulasi yang dikeluarkan yang
dapat meminimalisir keserakahan modal. Beda halnya dengan ekonomi kelembagaan,
peran negara adalah untuk membentuk kerangka kelembagaan yang dapat mengatur
hak kepemilikan, kegiatan ekonomi, penegakan, dan eksekusi hukum yang
menghasilkan biaya transaksi.