Ekonomi
Politik merupakan bagian dari ilmu filsafat. Pada awalnya ilmu Ekonomi Politik
merupakan induk dari ilmu Ekonomi. Terdapat perbedaan tersendiri dari ekonomi
politik dan ilmu ekonomi, yaitu struktur kekuasaan. Ekonomi politik beranggapan
jika struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya jika
ilmu ekonomi beranggapan struktur kekuasaan pada masyarakat.
Sejarah dan Pemaknaan Ekonomi
Politik
Clark
(1998:21-23) menuturkan jika teori ekonomi muncul pada abad 14 dan 16, yang
pada masa itu terdapat sebutan masa ‘transformasi besar’ di Eropa Barat. Lalu
di abad ke-18 yang dipelopori oleh Voltaire, Diderot, D’Alembert, dan Condilac muncullah
abad ‘enlightenment’ di Perancis. Gagasan dari ‘enlightenment’ itu sendiri adalah
adanya otonomi individu dan human capital. Enlightenment yang dapat disebut
dengan abad Pencerahan, bertumpu pada Science of Society yang merupakan dasar
ekonomi politik. Istilah ekonomi politik disebar oleh Antoyne de Montchetien
(1575-1621) yang merupakan penulis dari Pernacis, dan bukunya berjudul Triatise
on Polytical Economy. Sedangkan Sir James Steuart (1712-1789) yang merupakan
penyebar dalam bahasa inggris pada tahun 1767 yang berjudul Inequiry into the
Principles of Pollitical Economy.
Para
ahli ekonomi pada awalnya mengembangkan gagasan tentang keperluan negara untuk
dapat menstimulisasi bisnis. Tetapi pada abad ke-18 gagasan tersebut mendapat
tentangan karena beranggapan jika pemerintah bukan agen yang dapat mengatur
jalannya bisnis (kegiatan ekonomi) tetapi malah menjadi penghalang
kesejahteraan.
Teori Pilihan Publik
Teori ini
mendeskripsikan jika para ahli ekonomi politik memandang politik berupa demokrasi
yang dapat saling bertukar antar masyarakat, partai politik, birokrat, maupun
pemerintah. Masyarakat sendiri sebagai pembeli barang kolektif, pemerintah dan
partai politik sebagai penyedia kebijakan publik, sehingga jika dilihat pada jangka
panjang mereka (pemerintah/partai politik) dapat meminta dukungan pemilih lewat
pemilihan umum. Maka kebijakan dan dukungan tersebut merupakan proses
distribusi nisbah ekonomi melalui pasar politik.
Teori
Pilihan Publik memiliki asumsi, yaitu :
a. Kecukupan
kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
b.Motif
kecukupan tersebut dapat dengan mudah dipahami jika menggunakan teori ekonomi neo-klasik
c. Kecukupan
kepentingan material individu memotivasi perilaku politik
d. Asumsi
kecukupan lebih dapat dipahami dengan teori ekonomi neo-klasik
Teori Rent-seeking
Teori
Rent-seeking merupakan bagian penting dari ekonomi politik, karena pada teori
ini menjelaskan perilaku dari para pengusaha, politik, serta kelompok
kepentingan. Krueger (1974), merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan teori
rent-seeking yang membahas praktik kuota impor dimana terdapat perbedaan antara
harga batas dan harga domestic. Lalu Bhagwati (1982) dan Srinivasan (1991)
mengembangkan teori tersebut.
Rent-seeking
merupakan suatu upaya seseorang atau sekelompok meningkatkan pendapatan dengan
adanya pemanfaatan regulasi pemerintah.
Khan dan Jomo mengasumsikan, mencari
rente adalah memperoleh pendapatan di atas normal dalam pasar yang kompetitif. Selain itu, Krueger juga berpendapat jika
aktivitas mencari rente seperti lobi untuk mendapat lisensi akan mendistorsi
alokasi sumber daya sehingga membuat ekonomi menjadi tidak lagi efisien.
Teori Redistributive Combines dan
Keadilan
Redistribusi
langsung merupakan salah satu cara yang dapat digunakan pada pengambil
kebijakan. Pandangan tersebut tidak memiliki timbangan pada realitas jika
peraturan dapat mengubah keputusan yang diambil oleh seseorang di dalam bidang
ekonomi dan mengubah peluang ekonomi. Model kebijakan ini sering digunakan
pemerintah dan menyebabkan hilangnya kesempatan perekonomian untuk dapat
menciptakan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Rawls,
memiliki konsep teori keadilan yang dibagi menjadi dua prinsip, yaitu :
a.
setiap orang memiliki hak yang sama pada skema kebebasan dasar yang sejajar dan
kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain
b.
ketimpangan sosial serta ketimpangan ekonomi harus dapat ditangani sehingga :
-
diekspetasikan secara logis menguntungkan bagi setiap orang
-
dicantumkan posisi serta jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Prinsip
tersebut membuat Rawls yakin jika keadilan merupakan kepatutan atau kepantasan
(fairness).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar