Minggu, 20 November 2016

Teori Perubahan Kelembagaan

Kelembagaan memiliki sifat dinamis, yang dimana selalu terdapat perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya perubahan nilai kultur masyarakat yang mengikuti zaman. Perubahan kelembagaan sendiri memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi yang akan menyebabkan perubahan kelembagaan dan perubahan kelembagaan untuk dapat mempengaruhi ekonomi.

Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen
Perubahan kelembagaan merupakan perubahan pada prinsip regulasi/organisasi, tingkah laku, maupun pola interaksi. Tujuan dari perubahan itu sendiri adalah untuk memperbaiki kualitas interaksi maupun transaksi ekonomi antar pelaku agar dapat mencapai keseimbangan baru yang lebih efisien dan berkeadilan. Menurut Manig (1992:5), tujuan dari perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang kemudian terciptalah keseimbangan baru.

North menyatakan jika terdapat beberapa proporsi untuk menjelaskan karakteristik perubahan kelembagaan, yaitu :
1. Interaksi kelembagaan dan organisai yang terjadi secara terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan kemudian pilihan yang akan mengubah kelembagaan.
3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off)
4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of the players)
5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan (path dependent)

Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan
Terdapat dua cara untuk melakukan analisis pada perubahan kelembagaan, yaitu Naïve Theory dan Teori Kelompok Kepentingan. Perbedaan dari dua analisis tersebut adalah, jika Naïve Theory melihat kperubahan kelembagaan pada aspek biaya serta manfaat dan kekuatan motif merupakan hal yang diyakini dapat mengefisienkan kelembagaan. Beda halnya dengan Teori Kelompok Kepentingan, teori tersebut melihat perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan dari kelompok-kelompok kepentingan.

Davis dan Bromley, menyatakan beberapa hal dari individu maupun kelompok yang berusaha melakukan perubahan kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan :
1. Perubahan harga relatif pada jangka panjang dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru
2. Kesempatan teknologi baru dapat menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat digunakan jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah
3. Kesempatan untuk mencari rente dapat memicu para kelompok kepentingan untuk dapat melakukan perubahan kesempatan yang gunanya menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya
4. Perubahan dalam sikap kolektif

Scott (dalam Challen, 2004;47), menyatakan jika terdapat beberapa model pada perubahan kelembagaan dalam konteks historis, yaitu :
a. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
b. Perubahan spontan dan incremental pada pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
c. Perubahan incremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
d. Perubahan incremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, dan politik

Terdapat juga tipe-tipe dari perubahan kelembagaan, yaitu :
a. Perubahan Kelembagaan Terinduksi, yang merujuk pada penggantian kesepakatan kelembagaan yang telah ada atau menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang di eksekusi, di organisasi, dan di inisiasi secara sukarela oleh individu maupun kelompok untuk menyikapi kesempatan yang dapat member keuntungan.
b. Perubahan Kelembagaan Dipaksakan, yang memiliki kesamaan pada tipe sebelumnya, tetapi di eksekusi dan di inisiasi oleh tata pemerintah atau hukum. Jadi terdapat perbedaan proses yang dilakukan secara sukarela atau dipaksa oleh ottoritas yang lebih kuat.

Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Alat ukur serta variabel-variabelnya sangat dibutuhkan dalam perubahan kelembagaan, yang gunanya untuk memudahkan para pengambil kebijakan dalam merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Terdapat lima hal yang penting pada tingkat makro ekonomi, yaitu :
1. kontrol pada inflasi
2. pengurangan defisit anggaran
3. stabilisasi nilai tukar mata uang
4. intensitas perdagangan internasional
5. peningkatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi

Terdapat lima hal yang penting juga pada tingkat mikro ekonomi, yaitu :
1. liberalisasi harga
2. privatisasi
3. pengembangan pasar modal
4. penciptaan sistem hukum guna penegakan hak kepemilikan
5. mempromosikan kompetisi

Sedangkan pada level meso juga terdpat lima hal yang terpenting, yaitu :
1. inovasi
2. pengetahuan
3. interaksi
4. infrastruktur, sistem pendidikan, asosiasi perdagangan
5. sikap terhadap resiko, faktor mobilitas, dan perilaku menabung


Dapat disimpulkan jika perubahan kelembagaan terdapat beberapa tahapan, seperti peningkatan pendapatan dan pasar tidak sempurna yang dapat menimbulkan biaya transaksi yang tinggi. Pasar yang ideal memiliki karakteristik jika hukum harga sebagai kecukupan statistic bagi sumber pengambilan keputusan individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar