Kelembagaan
memiliki sifat dinamis, yang dimana selalu terdapat perubahan-perubahan yang
terjadi dengan adanya perubahan nilai kultur masyarakat yang mengikuti zaman.
Perubahan kelembagaan sendiri memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi
antarpelaku ekonomi yang akan menyebabkan perubahan kelembagaan dan perubahan
kelembagaan untuk dapat mempengaruhi ekonomi.
Perubahan Kelembagaan dan
Transformasi Permanen
Perubahan
kelembagaan merupakan perubahan pada prinsip regulasi/organisasi, tingkah laku,
maupun pola interaksi. Tujuan dari perubahan itu sendiri adalah untuk memperbaiki
kualitas interaksi maupun transaksi ekonomi antar pelaku agar dapat mencapai
keseimbangan baru yang lebih efisien dan berkeadilan. Menurut Manig (1992:5),
tujuan dari perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi
produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang
kemudian terciptalah keseimbangan baru.
North
menyatakan jika terdapat beberapa proporsi untuk menjelaskan karakteristik
perubahan kelembagaan, yaitu :
1. Interaksi kelembagaan dan organisai yang terjadi secara
terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh
kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
2. Kompetisi akan
membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan
hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan
organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan
kemudian pilihan yang akan mengubah kelembagaan.
3. Kerangka
kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki
hasil maksimum (maximum pay-off)
4. Persepsi berasal
dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of the
players)
5. Cakupan ekonomi,
komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan
perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan (path
dependent)
Perubahan Kelembagaan dan Kelompok
Kepentingan
Terdapat
dua cara untuk melakukan analisis pada perubahan kelembagaan, yaitu Naïve Theory
dan Teori Kelompok Kepentingan. Perbedaan dari dua analisis tersebut adalah,
jika Naïve Theory melihat kperubahan kelembagaan pada aspek biaya serta manfaat
dan kekuatan motif merupakan hal yang diyakini dapat mengefisienkan
kelembagaan. Beda halnya dengan Teori Kelompok Kepentingan, teori tersebut
melihat perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan dari kelompok-kelompok
kepentingan.
Davis
dan Bromley, menyatakan beberapa hal dari individu maupun kelompok yang berusaha
melakukan perubahan kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa
dipertimbangkan sebagai sumber perubahan :
1.
Perubahan harga relatif pada jangka panjang dapat mendorong peningkatan
aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru
2.
Kesempatan teknologi baru dapat menciptakan pendapatan yang potensial, yang
hanya dapat digunakan jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat
diubah
3.
Kesempatan untuk mencari rente dapat memicu para kelompok kepentingan untuk
dapat melakukan perubahan kesempatan yang gunanya menyesuaikan sewa dan
redistribusi pendapatan sesuai keinginannya
4.
Perubahan dalam sikap kolektif
Scott
(dalam Challen, 2004;47), menyatakan jika terdapat beberapa model pada
perubahan kelembagaan dalam konteks historis, yaitu :
a.
Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
b.
Perubahan spontan dan incremental pada pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
c.
Perubahan incremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
d.
Perubahan incremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, dan politik
Terdapat
juga tipe-tipe dari perubahan kelembagaan, yaitu :
a.
Perubahan Kelembagaan Terinduksi, yang merujuk pada penggantian kesepakatan
kelembagaan yang telah ada atau menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang
di eksekusi, di organisasi, dan di inisiasi secara sukarela oleh individu
maupun kelompok untuk menyikapi kesempatan yang dapat member keuntungan.
b.
Perubahan Kelembagaan Dipaksakan, yang memiliki kesamaan pada tipe sebelumnya,
tetapi di eksekusi dan di inisiasi oleh tata pemerintah atau hukum. Jadi
terdapat perbedaan proses yang dilakukan secara sukarela atau dipaksa oleh
ottoritas yang lebih kuat.
Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Alat
ukur serta variabel-variabelnya sangat dibutuhkan dalam perubahan kelembagaan,
yang gunanya untuk memudahkan para pengambil kebijakan dalam merumuskan jenis
kelembagaan yang dibutuhkan. Terdapat lima hal yang penting pada tingkat makro
ekonomi, yaitu :
1.
kontrol pada inflasi
2.
pengurangan defisit anggaran
3.
stabilisasi nilai tukar mata uang
4.
intensitas perdagangan internasional
5.
peningkatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi
Terdapat
lima hal yang penting juga pada tingkat mikro ekonomi, yaitu :
1.
liberalisasi harga
2.
privatisasi
3.
pengembangan pasar modal
4.
penciptaan sistem hukum guna penegakan hak kepemilikan
5.
mempromosikan kompetisi
Sedangkan
pada level meso juga terdpat lima hal yang terpenting, yaitu :
1.
inovasi
2.
pengetahuan
3.
interaksi
4.
infrastruktur, sistem pendidikan, asosiasi perdagangan
5.
sikap terhadap resiko, faktor mobilitas, dan perilaku menabung
Dapat
disimpulkan jika perubahan kelembagaan terdapat beberapa tahapan, seperti
peningkatan pendapatan dan pasar tidak sempurna yang dapat menimbulkan biaya
transaksi yang tinggi. Pasar yang ideal memiliki karakteristik jika hukum harga
sebagai kecukupan statistic bagi sumber pengambilan keputusan individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar