Minggu, 20 November 2016

Teori Perubahan Kelembagaan

Kelembagaan memiliki sifat dinamis, yang dimana selalu terdapat perubahan-perubahan yang terjadi dengan adanya perubahan nilai kultur masyarakat yang mengikuti zaman. Perubahan kelembagaan sendiri memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi yang akan menyebabkan perubahan kelembagaan dan perubahan kelembagaan untuk dapat mempengaruhi ekonomi.

Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen
Perubahan kelembagaan merupakan perubahan pada prinsip regulasi/organisasi, tingkah laku, maupun pola interaksi. Tujuan dari perubahan itu sendiri adalah untuk memperbaiki kualitas interaksi maupun transaksi ekonomi antar pelaku agar dapat mencapai keseimbangan baru yang lebih efisien dan berkeadilan. Menurut Manig (1992:5), tujuan dari perubahan kelembagaan adalah menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang kemudian terciptalah keseimbangan baru.

North menyatakan jika terdapat beberapa proporsi untuk menjelaskan karakteristik perubahan kelembagaan, yaitu :
1. Interaksi kelembagaan dan organisai yang terjadi secara terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan kemudian pilihan yang akan mengubah kelembagaan.
3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum (maximum pay-off)
4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku (mental constructs of the players)
5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan (path dependent)

Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan
Terdapat dua cara untuk melakukan analisis pada perubahan kelembagaan, yaitu Naïve Theory dan Teori Kelompok Kepentingan. Perbedaan dari dua analisis tersebut adalah, jika Naïve Theory melihat kperubahan kelembagaan pada aspek biaya serta manfaat dan kekuatan motif merupakan hal yang diyakini dapat mengefisienkan kelembagaan. Beda halnya dengan Teori Kelompok Kepentingan, teori tersebut melihat perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan dari kelompok-kelompok kepentingan.

Davis dan Bromley, menyatakan beberapa hal dari individu maupun kelompok yang berusaha melakukan perubahan kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan :
1. Perubahan harga relatif pada jangka panjang dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru
2. Kesempatan teknologi baru dapat menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat digunakan jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah
3. Kesempatan untuk mencari rente dapat memicu para kelompok kepentingan untuk dapat melakukan perubahan kesempatan yang gunanya menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya
4. Perubahan dalam sikap kolektif

Scott (dalam Challen, 2004;47), menyatakan jika terdapat beberapa model pada perubahan kelembagaan dalam konteks historis, yaitu :
a. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
b. Perubahan spontan dan incremental pada pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
c. Perubahan incremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
d. Perubahan incremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, dan politik

Terdapat juga tipe-tipe dari perubahan kelembagaan, yaitu :
a. Perubahan Kelembagaan Terinduksi, yang merujuk pada penggantian kesepakatan kelembagaan yang telah ada atau menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang di eksekusi, di organisasi, dan di inisiasi secara sukarela oleh individu maupun kelompok untuk menyikapi kesempatan yang dapat member keuntungan.
b. Perubahan Kelembagaan Dipaksakan, yang memiliki kesamaan pada tipe sebelumnya, tetapi di eksekusi dan di inisiasi oleh tata pemerintah atau hukum. Jadi terdapat perbedaan proses yang dilakukan secara sukarela atau dipaksa oleh ottoritas yang lebih kuat.

Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan
Alat ukur serta variabel-variabelnya sangat dibutuhkan dalam perubahan kelembagaan, yang gunanya untuk memudahkan para pengambil kebijakan dalam merumuskan jenis kelembagaan yang dibutuhkan. Terdapat lima hal yang penting pada tingkat makro ekonomi, yaitu :
1. kontrol pada inflasi
2. pengurangan defisit anggaran
3. stabilisasi nilai tukar mata uang
4. intensitas perdagangan internasional
5. peningkatan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi

Terdapat lima hal yang penting juga pada tingkat mikro ekonomi, yaitu :
1. liberalisasi harga
2. privatisasi
3. pengembangan pasar modal
4. penciptaan sistem hukum guna penegakan hak kepemilikan
5. mempromosikan kompetisi

Sedangkan pada level meso juga terdpat lima hal yang terpenting, yaitu :
1. inovasi
2. pengetahuan
3. interaksi
4. infrastruktur, sistem pendidikan, asosiasi perdagangan
5. sikap terhadap resiko, faktor mobilitas, dan perilaku menabung


Dapat disimpulkan jika perubahan kelembagaan terdapat beberapa tahapan, seperti peningkatan pendapatan dan pasar tidak sempurna yang dapat menimbulkan biaya transaksi yang tinggi. Pasar yang ideal memiliki karakteristik jika hukum harga sebagai kecukupan statistic bagi sumber pengambilan keputusan individu.

Minggu, 13 November 2016

Teori Modal Sosial

L.J Hanifan (1916), merupakan orang yang pertama kali mencetuskan istilah modal sosial yang adanya konteks untuk peningkatan kondisi hidup masyarakat yang adanya keterlibatan masyarakat dan juga niat baik dalam bertetangga. Modal sosial merupakan bagian dari organisasi-organisasi sosial seperti kepercayaan, norma, dan juga jaringan yang dapat meningkatkan suatu efisiensi masyarakat dengan adanya fasilitas yang telah terkoordinasi. Modal sosial juga termasuk dalam rangkaian nilau maupun norma informal bersama antara anggota pada suatu kelompok yang mungkin terdapat kerjasama satu sama lain.

Terdapat beberapa definisi modal sosial yang diungkappkan oleh para ahli, yaitu :
a. Uphoff
Akumulasi dari aspek sosial, psikologi, budaya, kelembagaan, dan aset yang tak terlihat yang adanya pengaruh dalam melakukan kerjasama merupakan definisi dari modal sosial
b. Baker
Modal sosial merupakan adanya pelaku yang meraih sumber daya melalui struktur sosial lalu digunakan pada kepentingannya, dan modal sosial tersebut digunakan untuk dapat melakukan perubahan pada hubungan antarpelaku
c. Putnam
Organisasi sosial (jaringan, norma, dan kepercayaan sosial) yang adanya fasilitas koordinasi saling menguntungkan merupakan arti dari modal sosial

Dapat memperkuat kinerja organisasi merupakan hal positif dari teori modal sosial dengan adanya cara-cara seperti :
a. Memengaruhi kesuksesan pekerja
b. Membantu pekerja mendapatkan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang menarik
c. Memotivasi untuk pembaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi multifungsi kelompok
d. Mengurangi perubahan sistem pengawasan kerja
e. Memperkuat hubungan pemasok, jaringan produksi regional, dan juga pembelajaran organisasi

Adanya beberapa pandangan dalam modal sosial, yaitu :
a. Komunitarian
Adanya persamaan modal sosial dengan organisasi lokal (kelompok sosial, asosiasi, dll)
b. Jaringan
Adanya penggabungan dua level, yaitu sisi bawah dan sisi atas yang adanya penekanan asosiasi vertikal dan horizontal
c. Kelembagaan
Adanya arguman jika vitalitas komunitas dan masyarakat sipil adalah produk sistem politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan
d. Sinergi
Adanya integritas konsep jaringan dan kelembagaan

Terdapat beberapa perspektif dalam modal sosial, yaitu :
a. Aliran informasi
b. Pengaruh
c. Kepercayaan sosial
d. Penguatan kembali

Modal sosial juga dapat menimbulkan beberapa kontroversi, contohnya adalah :
a. Adanya kontroversi permasalahan apakah modal sosial termasuk pada aset kelompok maupun individu?
b. Kontroversi pada jaringan terbuka pada relasi sosial
c. Kontroversi pada pandangan Coleman
d. Kontroversi pada pengukuran


Dalam sumber daya ekonomi terdapat kegiatan ekonomi dalam modal sosial. Modal sosial dapat mengalokasikan kegiatan ekonomi yang lebih efisien lagi jika pasar tersebut tidak dapat lagi menjalankannya. Modal sosial sendiri diciptakan untuk dapat melakukan pencapaian ekonomi.

Minggu, 06 November 2016

Teori Hak Kepemilikan

Hak Kepemilikan adalah hak-hak untuk memiliki, menggunakan, menjual, serta mengakses kesejahteraan. Unsur terpenting dari kepemilikan adalah penegakan. Oleh karena itu dalam penegakan diperlukan adanya lembaga berwenang yang dapat menjamin penegakan tersebut. Hak kepemilikan termasuk dalam bagian kerangka kerja aktivitas ekonomi maupun aturan dalam proses ekonomi.

Terdapat dua pendekatan dalam sejarah hak kepemilikan, yaitu teori kepemilikan individu dan teori kepemilikan sosial.
1. Teori kepemilikan individu
adalah representasi natural right, termasuk dalam ekonomi klasik yang dilihat dari sudut pandang individualistic
2. Teori kepemilikan sosial
adalah adanya masyarakat yang telah menyediakan sebuah perbaikan mekanisme untuk keterbatasan alamiah

Terdapat karakteristik dalam hak kepemilikan, yaitu :
a. Universalitas
adanya kelengkapan spesifikasi pada seluruh bagian dan semua sumber daya milik privat
b. Eksklusivitas
adanya perluasan biaya dan keuntungan untuk hasil kepemilikan serta pemanfaatan sumber daya yang harus tertuju pada pemilik
c. Tranferabilitas
seluruh hak kepemilikan yang harusnya dapat dipindah melalui penjualan
d. Enforsibilitas
jaminan hak kepemilikan dari pelanggaran pihak lain

Hak Kepemilikan dan Rezim Sistem Ekonomi
Terdapat 3 macam dalam rezim sistem ekonomi, yaitu:
1. Rezim sistem ekonomi kapitalis
sektor privat yang telah menguasai sistem tersebut pada hak kepemilikan, Terdapat kepercayaan jika hak kepemilikan privat akan dapat menghasilkan ekonomi yang efisien.
Dalam rezim ini terdapat dampak yang akan terjadi yaitu pelaku ekonomi akan mendapatkan efisiensi internalilasi lebih besar terhadap eksternalitas
2. Rezim sistem ekonomi sosialis
hak kepemilikan pada sistem ini diatur oleh negara. Negara memiliki hak untuk dapat mengelola maupun memiliki sumber daya ekonomi.
Rezim ini akan berdampak pada birokrat yang akan mengabaikan masyarakat karena negara yang tidak responsif
3. Rezim sistem ekonomi campuran
adanya gabungan dari pihak swasta dan juga negara. Sistem ini berharap jika adanya ketercapaian dalam pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan tujuan pemerataan pembangunan
Rezim ini akan berdampak pada timbulnya ketimpangan kesejahteraan ekonomi.

Hak Kepemilikan dan Ekonomi Kelembagaan
Bromley dan Cernea memiliki definisi jika hak kepemilikan merupakan hak untuk bisa mendapatkan aliran laba yang aman jika pihak lain respek terhadap kondisi yang melindungi aliran laba itu. Terdapat gambaran jika hak kepemilikan merupakan penguasaan individu atas aset sehingga terdapat hak untuk memindahkan aset yang telah dikuasai.
Hak kepemilikan selalu berubah, menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta situasinya. Coase sendiri memiliki saran jika kepastian hak kepemilikan digunakan untuk menyelesaikan masalah eksternalitas. Eksternalitas pun diakui oleh ekonomi klasik maupun neoklasik. Coase menambahkan jika eksternalitas dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar dengan hak kepemilikan yang baik.

Hak Kepemilikan dan Efisiensi Ekonomi
Terdapat perspektif tentang persoalan ekonomi dengan hak kepemilikan, yaitu:
a. Adanya hubungan hak kepemilikan dengan kepastian hukum yang dapat melindungi penemuan baru, dan
b. Adanya hubungan hak kepemilikan dan degradasi lingkungan

Maka dapat disimpulkan jika hal yang diutamakan pada efisiensi ekonomi adalah adanya kejelasan hak kepemilikan, sehingga para pemilik dapat melindungi hak kepemilikannya.