Minggu, 30 Oktober 2016

Teori Ekonomi Politik

Ekonomi Politik merupakan bagian dari ilmu filsafat. Pada awalnya ilmu Ekonomi Politik merupakan induk dari ilmu Ekonomi. Terdapat perbedaan tersendiri dari ekonomi politik dan ilmu ekonomi, yaitu struktur kekuasaan. Ekonomi politik beranggapan jika struktur kekuasaan akan mempengaruhi pencapaian ekonomi, sebaliknya jika ilmu ekonomi beranggapan struktur kekuasaan pada masyarakat.

Sejarah dan Pemaknaan Ekonomi Politik
Clark (1998:21-23) menuturkan jika teori ekonomi muncul pada abad 14 dan 16, yang pada masa itu terdapat sebutan masa ‘transformasi besar’ di Eropa Barat. Lalu di abad ke-18 yang dipelopori oleh Voltaire, Diderot, D’Alembert, dan Condilac muncullah abad ‘enlightenment’ di Perancis. Gagasan dari ‘enlightenment’ itu sendiri adalah adanya otonomi individu dan human capital. Enlightenment yang dapat disebut dengan abad Pencerahan, bertumpu pada Science of Society yang merupakan dasar ekonomi politik. Istilah ekonomi politik disebar oleh Antoyne de Montchetien (1575-1621) yang merupakan penulis dari Pernacis, dan bukunya berjudul Triatise on Polytical Economy. Sedangkan Sir James Steuart (1712-1789) yang merupakan penyebar dalam bahasa inggris pada tahun 1767 yang berjudul Inequiry into the Principles of Pollitical Economy.
Para ahli ekonomi pada awalnya mengembangkan gagasan tentang keperluan negara untuk dapat menstimulisasi bisnis. Tetapi pada abad ke-18 gagasan tersebut mendapat tentangan karena beranggapan jika pemerintah bukan agen yang dapat mengatur jalannya bisnis (kegiatan ekonomi) tetapi malah menjadi penghalang kesejahteraan.

Teori Pilihan Publik
Teori ini mendeskripsikan jika para ahli ekonomi politik memandang politik berupa demokrasi yang dapat saling bertukar antar masyarakat, partai politik, birokrat, maupun pemerintah. Masyarakat sendiri sebagai pembeli barang kolektif, pemerintah dan partai politik sebagai penyedia kebijakan publik, sehingga jika dilihat pada jangka panjang mereka (pemerintah/partai politik) dapat meminta dukungan pemilih lewat pemilihan umum. Maka kebijakan dan dukungan tersebut merupakan proses distribusi nisbah ekonomi melalui pasar politik.
Teori Pilihan Publik memiliki asumsi, yaitu :
a. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi adanya perilaku ekonomi
b.Motif kecukupan tersebut dapat dengan mudah dipahami jika  menggunakan teori ekonomi neo-klasik
c. Kecukupan kepentingan material individu memotivasi perilaku politik
d. Asumsi kecukupan lebih dapat dipahami dengan teori ekonomi neo-klasik 

Teori Rent-seeking
Teori Rent-seeking merupakan bagian penting dari ekonomi politik, karena pada teori ini menjelaskan perilaku dari para pengusaha, politik, serta kelompok kepentingan. Krueger (1974), merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan teori rent-seeking yang membahas praktik kuota impor dimana terdapat perbedaan antara harga batas dan harga domestic. Lalu Bhagwati (1982) dan Srinivasan (1991) mengembangkan teori tersebut.
Rent-seeking merupakan suatu upaya seseorang atau sekelompok meningkatkan pendapatan dengan adanya pemanfaatan regulasi pemerintah.
Khan dan Jomo mengasumsikan, mencari rente adalah memperoleh pendapatan di atas normal dalam pasar yang kompetitif. Selain itu, Krueger juga berpendapat jika aktivitas mencari rente seperti lobi untuk mendapat lisensi akan mendistorsi alokasi sumber daya sehingga membuat ekonomi menjadi tidak lagi efisien.

Teori Redistributive Combines dan Keadilan
Redistribusi langsung merupakan salah satu cara yang dapat digunakan pada pengambil kebijakan. Pandangan tersebut tidak memiliki timbangan pada realitas jika peraturan dapat mengubah keputusan yang diambil oleh seseorang di dalam bidang ekonomi dan mengubah peluang ekonomi. Model kebijakan ini sering digunakan pemerintah dan menyebabkan hilangnya kesempatan perekonomian untuk dapat menciptakan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Rawls, memiliki konsep teori keadilan yang dibagi menjadi dua prinsip, yaitu :
a. setiap orang memiliki hak yang sama pada skema kebebasan dasar yang sejajar dan kompatibel dengan skema kebebasan yang dimiliki oleh orang lain
b. ketimpangan sosial serta ketimpangan ekonomi harus dapat ditangani sehingga :
- diekspetasikan secara logis menguntungkan bagi setiap orang
- dicantumkan posisi serta jabatan yang terbuka bagi seluruh pihak
Prinsip tersebut membuat Rawls yakin jika keadilan merupakan kepatutan atau kepantasan (fairness).

Kamis, 13 Oktober 2016

BIAYA TRANSAKSI PERDAGANGAN OFFLINE DAN ONLINE UMKM KOTA MALANG

Biaya transaksi menurut Williamson, adalah biaya untuk menjalankan sistem ekonomi (the cost of running the economic system) dan biaya untuk menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan (cost to a change in circumstances).

Mburu berpendapat, jika biaya transaksi adalah 
1. Biaya pencarian informasi
2. Biaya negosiasi dan keputusan untuk mengeksekusi kontrak
3. Biaya pengawasan, pemaksaan dan pelaksanaan

Sedangkan biaya transaksi menurut Furubotn dan Ritcher, adalah ongkos untuk menggunakan pasar dan biaya untuk member pesanan (order).

Studi kasus kali ini akan membahas tentang perdagangan online dan offline UMKM Kota Malang. Di era saat ini telah banyak sekali perdagangan online. Untuk membangun perdagangan online itu sendiri dibutuhkan biaya operasional, biaya pengiriman, biaya asuransi, serta biaya pengelolaan onlineshop. Dari semua biaya yang telah disebutkan tadi termasuk ke dalam biaya transaksi.

Pertumbuhan ekonomi Kota Malang terus mengalami peningkatan, dapat dikatakan di atas rata-rata, yaitu sebesar 7,57% yang berdasarkan data BPS Jawa Timur pada tahun 2012. Pada penelitian ini variabel yang digunakan adalah biaya transaksi yang terdiri dari ex-ante (online) yaitu terdapat biaya negoisasi, biaya pengelolaan iklan, dan biaya administrasi. Lalu ex-post (offline) yaitu terdapat biaya salah adaptasi dan biaya pengiriman. Hal tersebut digunakan untuk perbandingan dari besar biaya transaksi yang dibutuhkan ketika melakukan perdagangan offline dan online.

Dalam perdagangan online, biaya negoisasi lebih tinggi dibandingkan pada perdagangan offline. Karena jarak konsumen yang berbeda-beda menyebabkan waktu bernegoisasi pada konsumen lebih banyak. Jika pada perdagangan offline negoisasi dilakukan secara langsung sehingga tidak memberatkan biaya komunikasi. Resiko kegagalan untuk mencapai kesepakatan pada perdagangan online lebih besar dibandingkan dengan perdagangan offline.

Perdagangan offline sendiri memiliki pengeluaran untuk iklan cukup tinggi dibandingkan dengan perdagangan online, dikarenakan pada perdagangan online lebih sederhana dalam periklanannya. Target pemasaran yang lebih luas pun lebih dirasakan pada perdagangan online dibandingkan perdagangan offline, karena jangkauan perdagangan online yang lebih meluas.

Namun pada sisi biaya administrasi (packaging atau perlengkapan) perdagangan online lebih tinggi dibanding dengan perdagangan offline. Karena perdagangan online melakukan sebuah pengiriman barang yang barang tersebut harus memiliki keamanan yang ketat agar barang konsumen sampai dengan keadaan yang diharapkan (tidak rusak). Jika pada perdagangan offline kebanyakan hanya menggunakan kemasan yang standar. Oleh sebab itu perdagangan online memiliki biaya administrasi yang lebih tinggi.


Rata-rata biaya transaksi pada strategi online  ialah sebesar 15,08. Rata-rata biaya transaksi pada strategi offline sendiri sebesar 12,36. Terdapat kesimpulan jika rata-rata biaya transaksi ex-post cost strategi online lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata biaya transaksi ex-post cost strategi offline.

Minggu, 02 Oktober 2016

Teori Ekonomi Biaya Transaksi

Teori biaya transaksi muncul dikarenakan adanya asumsi tentang sifat rasionalitas pada individu yang memiliki keterbatasan. Menurut Baudry dan Chassagnon (2010: 482), teori ini menganalisis organisasi yang berhubungan dengan contractual man berdasarkan asusmsi rasionalitas terbatas dan potensi oportunisme.

a. Definisi Biaya Transaksi
Ronald Coase, merupakan orang yang pertama kali menjelaskan tentang konsep Teori Ekonomi Biaya Transaksi. Artikelnya berjudul "The Nature of The Firm". Menurut Duran dan Mcnutt (2010: 756-757), Todeva (2010: 794) menjelaskan jika teori biaya transaksi berusaha menganalisis alasan-alasan eksistensi perusahaan tersebut dan batasan-batasan.
Coase mendefinisikan biaya transaksi menjadi 3 kategori, yaitu :
1. Penemuan harga yang relevan
2. Biaya negosisasi
3. Biaya mengakhiri pertukaran
Pekaksanaan transaksi dibagi menjadi dua macam oleh Williamson, yang bertujuan untuk dapat mensistematisasi biaya transaksi, yaitu pasar dan hirarki. Williamson menambahkan kemunculan biaya transaksi didasari oleh hak kepemilikan. Oleh karenanya biaya transaksi merupakan biaya atas tenaga kerja, keterampilan/kewirausahaan, lahan, dan juga kapital yang dibutuhkan sebagai transfer input menjadi output (Mburu, 2002:42).

b. Rasionalitas Terbatas dan Perilaku Oportunis
Rasionalitas terbatas memiliki dua prinsip, yaitu :
  1. Para individu maupun kelompok terdiri dari beberapa individu dan memiliki keterbatasan kemampuan untuk dapat mengakses informasi yang ada
  2.  Tidak adanya kemungkinan yang muncul tentang adanya semua negara beserta semua hubungan dapat dideteksi pada kejadian sebelumnya
Perilaku Oportunis sendiri merupakan upaya mencari keuntungan melalui kegiatan yang bersifat tidak jujur atau curang didalam aktivitas transaksi. Tetapi laba yang diperoleh bersifat keunggulan yang produktif.
Williamson dan Duran menuturkan jika terjadi ketidaksetaraan informasi maka muncul lah perilaku oportunistik itu sendiri. Ia juga membagi sifat oportunistik tersebut, yaitu :
  • ex ante oppotunism : pada kegiatan transaksi salah satu pihak memiliki keterlibatan, dan pada objek transaksi memiliki informasi yang terbatas
  • ex post opportunism : salah satu pihak dapat menguasai informasi yang lebih banyak dibanding dengan pihak lainnya dimana terdapat potensi moral hazard yang tidak dapat teratasi saat kegiatan transaksi


c. Biaya Transaksi dan Efisiensi Ekonomi
Besaran biaya transaksi muncul dikarenakan adanya beberapa penyimpangan, yaitu :
  • Penyimpangan lemahnya jaminan hak kepemilikan
  • Penyimpangan pengukuran tugas yang kompleks serta prinsip yang beragam
  • Penyimpangan intertemporal
  • Penyimpangan lemahnya kebijakan kelembagaan yang berhubungan pada pembangunan serta reformasi ekonomi
  • Kelemahan integritas
Inti permasalahan penyimpangan-penyimpangan itu terjadi akibat adanya informasi-informasi yang kurang.


d. Determinan dan Variabel Biaya Transaksi
Zhang mengungkapkan, jika besaran biaya transaksi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu :
  • What : the identity of bundle of right 
  • Who : to identity of agents involved in the exchanges
  • How : the institutions, technical and social, governing the exchange and how to organize the exchange

Minggu, 25 September 2016

Paradigma Ekonoomi Kelembagaan

Ekonomi Kelembagaan memiliki latar belakang yang dapat disebut dengan Paradigma Ekonomi Kelembagaan. Paradigma itu sendiri menurut Robert Freidrichs, yaitu kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga terbentuk citra subjektif seseorang terhadap realita sehingga berujung pada ketentuan bagaimana cara untuk menangani realita tersebut. Jadi yang akan di bahas pada bab kali ini yaitu tentang bagaimana pola pikir atau pandangan para ilmuwan untuk menangani kasus-kasus yang terjadi pada ekonomi kelembagaan.

Perilaku Teknologis dan Ideologis
Dalam kaum neoklasik untuk dapat menganalisis ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu :
  • Distribusi pendapatan
  • Struktur kekuasaan
  • Alokasi sumberdaya
  • Pertumbuhan kesempatan kerja, pendapatan produksi, dan harga
Berbeda dengan para ahli kelembagaan, untuk dapat menganalisis ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
  • Aturan main
  • Struktur kekuasaan
  • Proses terjadinya serta penyelesaian suatu konflik
Analisis yang dilakukan oleh kaum neoklasik, pada kenyataan di lapangan telah menimbulkan suatu masalah, seperti kehilangan solusi untuk dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang timbul dan bertentangan pula pada ekonomi kelembagaan baru. Veblen memaparkan jika perilaku teknologis pada kelembagaan merupakan sebuah pedoman aliran kelembagaan itu sendiri. Kelembagaan itu disebut dengan perilaku masyarakat yang terpengaruh pada otoritas.

Realitas dan Evolusi
Realitas sosial merupakan sebuah perubahan yang terjadi pada ekonomi kelembagaan, yang dapat dikenal dengan sebuah sistem ekonomi. Analisis ekonomi pun memiliki tingkatan-tingkatan, yaitu berupa sebuah pandangan holistik, sistematis, serta evolusioner, seperti yang telah dipaparkan oleh Weber dan Harisson. Aliran kelembagaan pun dapat disebut dengan sifat yang holistik.

Metode Kualitatif (Partikularitas dan Subjektivitas)
Metode Kualitatif ini sendiri merupakan metode yang dapat memberikan solusi-solusi dengan adanya berbagai masalah yang timbul. Metode ini dapat mengidikasikan sebuah keterbatasan yang ada dan berkeyakinan jika yang terjadi pada fenomena sosial merupakan kejadian universal.

Nonprediktif (Nilai Guna dan Liabilitas Data)
Seperti yang telah dijelaskan, penelitian kualitatif dapat memberikan solusi pada masalah-masalah yang terjadi dan tidak ada peramalan apapun itu, tetapi sebaliknya pada penelitian kuantitatif, penelitian tersebut masih berupa peramalan-peramalan peristiwa yang akan muncul di masa depan.
Penelitian kualitatif memiliki beberapa alasan mengapa penelitian tersebut tidak melakukan sebuah peramalan, yaitu :
  • Tingkat filosofis watak seseorang tidak memiliki peluang untuk melakukan analisis penelitian sosial yang akan muncul
  • Pada sebuah penelitian yang memiliki nilai guna pada sisi tatanan pragmatis tidak untuk melakukan sebuah peramalan-peramalan, tetapi untuk melakukan sebuah pemahaman pada analisis ilmiah tersebut


#tugas3

Minggu, 18 September 2016

Pemaknaan Ekonomi Kelembagaan

Setiap ilmu memiliki makna-makna tersendiri. Contohnya saja ilmu Ekonomi Kelembagaan. Ilmu tersebut memiliki konsep, tujuan, atau pun manfaat bagi kegiatan ekonomi ataupun masyarakat. Disini saya akan menuliskan apa itu pemaknaan dari Ekonomi Kelembagaan.

Perilaku dan Nilai nilai Fundamental Manusia
Perilaku manusia dapat juga dikatakan dengan suatu kelembagaan. Bardhan pun mengungkapkan bahwa kelembagaan akan menjadi spesifik jika di artikan dengan aturan sosial yang ada serta adanya kesepakatan dan struktur kerangka kerja interaksi sosial. Manig mengungkapkan jika kelembagaan merupakan sistem nilai dan norma dalam masyarakat. Nort menambahkan jika kelembagaan merupakan aturan yang perilaku manusia itu sendiri telah dibatasi demi menjamin struktur ekonomi, politik, dan sosial.

Kelembagaan dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1.  Formal : sistem ekonomi, politik, keamanan
  2. Informal : pengalaman, agama, nilai tradisional, dan faktor dari bentuk subyektif individu
  3. Mekanisme penegakan

Karakteristik umum dari kelembagaan yang di ungkapkan oleh Challen (2000:13-14), yaitu:

  1.  Secara sosial kelembagaan mendapat dukungan dan terorganisasi
  2. Kelembagaan memiliki sebuah aturan formal serta informal dan juga tata perilak
  3. Kelembagaan juga akan mengalami perubahan pada kegiatan yang telah dipandu
  4. Sebuah larangan dan persyaratan pun juga dimiliki kelembagaan

Solusi Pragmatis dan Evolusi Sistem Sosial
Resiprokal, merupakan hubungan yang terjadi antara kelembagaan dan ekonomi. Pembangunan ekonomi pun dapat mengubah kelembagaan. Berikut pemaparan yang disampaikan oleh Chang:

  1. Peningkatan kesejahteraan yang diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi
  2. Kesejahteraan yang lebih bagus atau lebih baik
Ekonomi kelembagaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Munculnya kritikan pada elemen normatif serta anggaran awal terhadap analisis ekonomi tradisinional
  • Adanya hubungan jaringan sosio-kultural yang merupakan sistem terbuka
  • Adanya proses dinamika pada ekonomi dan keterbelakangan pembangunan yang merupakan prinsip 'aliran sebab akibat'
Pada hakekatnya ekonomi neoklasik dan ekonomi kelembagaan meyakini mekanisme serta sistem insentif dan disintensif. Mereka juga yakin terhadap pasar tidak sempurna yang dapat di atasi.

Ekonomi Kelembagaan Baru
Ekonomi Kelembbagaan Baru (New Institutional Economic) yang telah dikembangkan sejak tahun 1930. Dalam hal ini pasar dapat berjalan jika dipengaruhi oleh:
  • Adanya koordinasi masyarakat yang telah disiapkan kelembagaan negara
  • Nonpasar yang terdapat hak kepemilikan
  • Adanya aturan umum
  • Adanya asosiasi serta perusahaan bisnis
  • dan aturan tata kelola
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa salah satu ilmu yang digunakan pada Indonesia yaitu ilmu Ekonomi Kelembagaan. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri mempelajari tentang apa saja masalah-masalah yang dihadapi pada sektor ekonomi tersebut. Pembangunan ekonomi pun memberikan prioritas pada kemajuan yang ditimbulkan.

#tugas2

Minggu, 11 September 2016

Pengertian Ekonomi Kelembagaan

  Ilmu ekonomi memiliki banyak cabang, salah satunya yaitu Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics). Kelembagaan itu sendiri menurut Ostrom, (1985-1986) memiliki definisi seperti aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Yang dimaksud dengan aturan-aturan tersebut adalah berupa aturan formal dan in-formal. Aturan formal itu sendiri seperti peraturan-peraturan, undang-undang, dan konstitusi. Jika in-formal berupa adat istiadat, norma sosial, konvensi, dan sistem nilai.
  Singkatnya pada Ekonomi Kelembagaan merupakan sebuah aturan bagi suatu masyarakat untuk mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi baik itu mikro maupun makro. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri muncul untuk mengisi atau mengkritisi beberapa asumsi klasik dan neo-klasik yang bertujuan untuk mengefisiensikan kedua asumsi tersebut, yaitu klasik dan neo-klasik. Maka dari itu sangatlah penting peran dari ilmu Ekonomi Kelembagaan.
  Ekonomi klasik mendefinisikan jika semua manusia bersifat rasional dan bekerja berdasar pada insentif ekonominya. Tetapi pada kenyataannya atau dalam prakteknya dalam faktor ekonomi, sosial maupun politik yang telah mempengaruhi manusia tersebut pada keputusan-keputusan ekonomi yang diambil. Ekonomi neo-klasik melihat suatu realita hanya pada sudut pandang permodelan yang telah disederhanakan dan bertumpu pada analisis kuantitatif. Maka dari itu terjadilah kegagalan pada aliran klasik dan neo-klasik.
  Ekonomi Kelembagaan dibagi menjadi 2 macam, yaitu Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru. Ekonomi Kelembagaan Lama mengatakan bahwa asumsi dari klasik dan neo-klasik tidak ada benarnya atau menentang asumsi klasik dan neo-klasik tersebut. Jika Ekonomi Kelembagaan Baru mengakatan bahwa masih mempertimbangkan atau melihat pandangan dari asumsi klasik dan neo-klasik tersebut yang sekiranya masih dapat dipakai.
  Berikut merupakan tabel perbandingan antara aliran Ekonomi Klasik dan Ekonomi Kelembagaan
Uraian – elemen
Ekonomi Neoklasik
(Mainstream Economics
Ekonomi Kelembagaan
(Institutional Economics)
Pendekatan
Materialistik
Idealistik
Satuan Observasi
Komoditas dan Harga
Transaksi
Tujuan Individu
Diri sendiri (self interest)
Diri sendiri dan orang lain
Hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lain
Hanya ilmu ekonomi saja
Hamper semua ilmu sosial
Konsep nilai
Nilai dalam pertukaran
Nilai dalam penggunaan
Konsep ekonomi
Mirip ilmu-ilmu alam
Pendekatan budaya
Falsafah
Pra-Dewey
Pasca-Dewey
Tingkah laku sosial
Percaya free will
Behaviorist
Postulat
Keseimbangan
Ketidakseimbangan
Fokus
Sebagian (particularism)
Kesluruhan (holism)
Metode ilmiah
Hampir pasti positif
Kebanyakan normatif
Data
Kebanyakan kuantitatif
Kebanyakan kualitatif
Sistem
Tertutup
Terbuka
Ekonometrika
Dipakai secara baik
Tidak/kadang dipakai
Visi ekonomi
Mengarah ke statis
Lebih kea rah dinamis
Peranan
Memberikan pilihan
Merekomendasi pilihan
Sikap terhadap kegiatan kolektif
Melawan
Tak dapat dihindari
Tokoh anutan dan idola
Adam Smith, Alfred Marshall
Thorstein B. Veblen, John R. Commons

  Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economics) yang beranggotakan Veblen, Commons, Mitchell, dan Clarence Ayres. Mereka mengkritik asumsi neo-klasik dikarenakan telah mengabaikan institusi, adanya rational maximizing self seeking behaviour of individuals, serta konsentrasi yang sangat berlebihan pada equilibrium. Ekonomi Kelembagaan Lama ini dibentuk pada abad ke-20.
  Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics), teori pada Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi dari neo-klasik. Teori ini dapat memecahkan masalah yang terjadi pada asumsi neo-klasik. Salah satu contohnya adalah adanya eksistensi suatu perusahaan sebagai sebuah organisasi administratif dan keuangan.
  Dalam kebijakan-kebijakan ekonomi sangat diperlukan peran dari Ekonomi Kelembagaan Baru, karena Ekonomi Kelembagaan Baru dapat memecahkan masalah yang ada dalam mekanisme pasar. Douglas C. North mengungkapkan bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi-asumsi neo-klasik tentang kelangkaan dan kompetisi. Sedangkan asumsi dari rasionalitas instrumental (instrumental rasionality) tidak digunakan.
  Karena banyaknya kendala-kendala yang terjadi pada pasar seperti market failure, maka Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki beberapa kajian yaitu adanya kelembagaan non-pasar, seperti contohnya adalah hak kepemilikan, kontrak, partai revolutioner, dan lain-lain. Kendala tersebut muncul dikarenakan adanya eksternalitas produksi, asimetris informasi, dan public goods.
  Perbedaan dari Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru adalah jika Ekonomi Kelembagaan Lama berfokuskan pada kebiasaan seseorang. Tetapi pada Ekonomi Kelembagaan Baru berfokuskan pada kendala-kendala yang terjadi dan memberikan solusinya.


Daftar Pustaka :
e-journal.uajy.ac.id/445/3/2EP17094.pdf
http://terunesupiandi.blogspot.co.id/2012/03/pembangunan-ekonomi-indonesia.html

http://hmjiespuinjkt.blogspot.co.id/2012/12/kajian-ekonomi-kelembagaan_17.html

#tugas1