Ilmu ekonomi memiliki banyak cabang, salah satunya yaitu Ekonomi Kelembagaan (Institutional Economics). Kelembagaan itu sendiri menurut Ostrom, (1985-1986) memiliki definisi seperti aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh para anggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Yang dimaksud dengan aturan-aturan tersebut adalah berupa aturan formal dan in-formal. Aturan formal itu sendiri seperti peraturan-peraturan, undang-undang, dan konstitusi. Jika in-formal berupa adat istiadat, norma sosial, konvensi, dan sistem nilai.
Singkatnya pada Ekonomi Kelembagaan merupakan sebuah aturan bagi suatu masyarakat untuk mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi baik itu mikro maupun makro. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri muncul untuk mengisi atau mengkritisi beberapa asumsi klasik dan neo-klasik yang bertujuan untuk mengefisiensikan kedua asumsi tersebut, yaitu klasik dan neo-klasik. Maka dari itu sangatlah penting peran dari ilmu Ekonomi Kelembagaan.
Ekonomi klasik mendefinisikan jika semua manusia bersifat rasional dan bekerja berdasar pada insentif ekonominya. Tetapi pada kenyataannya atau dalam prakteknya dalam faktor ekonomi, sosial maupun politik yang telah mempengaruhi manusia tersebut pada keputusan-keputusan ekonomi yang diambil. Ekonomi neo-klasik melihat suatu realita hanya pada sudut pandang permodelan yang telah disederhanakan dan bertumpu pada analisis kuantitatif. Maka dari itu terjadilah kegagalan pada aliran klasik dan neo-klasik.
Singkatnya pada Ekonomi Kelembagaan merupakan sebuah aturan bagi suatu masyarakat untuk mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi baik itu mikro maupun makro. Ekonomi Kelembagaan itu sendiri muncul untuk mengisi atau mengkritisi beberapa asumsi klasik dan neo-klasik yang bertujuan untuk mengefisiensikan kedua asumsi tersebut, yaitu klasik dan neo-klasik. Maka dari itu sangatlah penting peran dari ilmu Ekonomi Kelembagaan.
Ekonomi klasik mendefinisikan jika semua manusia bersifat rasional dan bekerja berdasar pada insentif ekonominya. Tetapi pada kenyataannya atau dalam prakteknya dalam faktor ekonomi, sosial maupun politik yang telah mempengaruhi manusia tersebut pada keputusan-keputusan ekonomi yang diambil. Ekonomi neo-klasik melihat suatu realita hanya pada sudut pandang permodelan yang telah disederhanakan dan bertumpu pada analisis kuantitatif. Maka dari itu terjadilah kegagalan pada aliran klasik dan neo-klasik.
Ekonomi Kelembagaan dibagi menjadi 2 macam, yaitu Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru. Ekonomi Kelembagaan Lama mengatakan bahwa asumsi dari klasik dan neo-klasik tidak ada benarnya atau menentang asumsi klasik dan neo-klasik tersebut. Jika Ekonomi Kelembagaan Baru mengakatan bahwa masih mempertimbangkan atau melihat pandangan dari asumsi klasik dan neo-klasik tersebut yang sekiranya masih dapat dipakai.
Berikut merupakan tabel perbandingan antara aliran Ekonomi Klasik dan Ekonomi Kelembagaan
Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economics) yang beranggotakan Veblen, Commons, Mitchell, dan Clarence Ayres. Mereka mengkritik asumsi neo-klasik dikarenakan telah mengabaikan institusi, adanya rational maximizing self seeking behaviour of individuals, serta konsentrasi yang sangat berlebihan pada equilibrium. Ekonomi Kelembagaan Lama ini dibentuk pada abad ke-20.
Berikut merupakan tabel perbandingan antara aliran Ekonomi Klasik dan Ekonomi Kelembagaan
Uraian – elemen
|
Ekonomi Neoklasik
(Mainstream Economics
|
Ekonomi Kelembagaan
(Institutional Economics)
|
Pendekatan
|
Materialistik
|
Idealistik
|
Satuan Observasi
|
Komoditas dan Harga
|
Transaksi
|
Tujuan Individu
|
Diri sendiri (self interest)
|
Diri sendiri dan orang lain
|
Hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lain
|
Hanya ilmu ekonomi saja
|
Hamper semua ilmu sosial
|
Konsep nilai
|
Nilai dalam pertukaran
|
Nilai dalam penggunaan
|
Konsep ekonomi
|
Mirip ilmu-ilmu alam
|
Pendekatan budaya
|
Falsafah
|
Pra-Dewey
|
Pasca-Dewey
|
Tingkah laku sosial
|
Percaya free will
|
Behaviorist
|
Postulat
|
Keseimbangan
|
Ketidakseimbangan
|
Fokus
|
Sebagian (particularism)
|
Kesluruhan (holism)
|
Metode ilmiah
|
Hampir pasti positif
|
Kebanyakan normatif
|
Data
|
Kebanyakan kuantitatif
|
Kebanyakan kualitatif
|
Sistem
|
Tertutup
|
Terbuka
|
Ekonometrika
|
Dipakai secara baik
|
Tidak/kadang dipakai
|
Visi ekonomi
|
Mengarah ke statis
|
Lebih kea rah dinamis
|
Peranan
|
Memberikan pilihan
|
Merekomendasi pilihan
|
Sikap terhadap kegiatan kolektif
|
Melawan
|
Tak dapat dihindari
|
Tokoh anutan dan idola
|
Adam Smith, Alfred Marshall
|
Thorstein B. Veblen, John R. Commons
|
Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics), teori pada Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi dari neo-klasik. Teori ini dapat memecahkan masalah yang terjadi pada asumsi neo-klasik. Salah satu contohnya adalah adanya eksistensi suatu perusahaan sebagai sebuah organisasi administratif dan keuangan.
Dalam kebijakan-kebijakan ekonomi sangat diperlukan peran dari Ekonomi Kelembagaan Baru, karena Ekonomi Kelembagaan Baru dapat memecahkan masalah yang ada dalam mekanisme pasar. Douglas C. North mengungkapkan bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi-asumsi neo-klasik tentang kelangkaan dan kompetisi. Sedangkan asumsi dari rasionalitas instrumental (instrumental rasionality) tidak digunakan.
Karena banyaknya kendala-kendala yang terjadi pada pasar seperti market failure, maka Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki beberapa kajian yaitu adanya kelembagaan non-pasar, seperti contohnya adalah hak kepemilikan, kontrak, partai revolutioner, dan lain-lain. Kendala tersebut muncul dikarenakan adanya eksternalitas produksi, asimetris informasi, dan public goods.
Perbedaan dari Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru adalah jika Ekonomi Kelembagaan Lama berfokuskan pada kebiasaan seseorang. Tetapi pada Ekonomi Kelembagaan Baru berfokuskan pada kendala-kendala yang terjadi dan memberikan solusinya.
Daftar Pustaka :
Dalam kebijakan-kebijakan ekonomi sangat diperlukan peran dari Ekonomi Kelembagaan Baru, karena Ekonomi Kelembagaan Baru dapat memecahkan masalah yang ada dalam mekanisme pasar. Douglas C. North mengungkapkan bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru masih menggunakan asumsi-asumsi neo-klasik tentang kelangkaan dan kompetisi. Sedangkan asumsi dari rasionalitas instrumental (instrumental rasionality) tidak digunakan.
Karena banyaknya kendala-kendala yang terjadi pada pasar seperti market failure, maka Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki beberapa kajian yaitu adanya kelembagaan non-pasar, seperti contohnya adalah hak kepemilikan, kontrak, partai revolutioner, dan lain-lain. Kendala tersebut muncul dikarenakan adanya eksternalitas produksi, asimetris informasi, dan public goods.
Perbedaan dari Ekonomi Kelembagaan Lama dan Ekonomi Kelembagaan Baru adalah jika Ekonomi Kelembagaan Lama berfokuskan pada kebiasaan seseorang. Tetapi pada Ekonomi Kelembagaan Baru berfokuskan pada kendala-kendala yang terjadi dan memberikan solusinya.
Daftar Pustaka :
e-journal.uajy.ac.id/445/3/2EP17094.pdf
http://terunesupiandi.blogspot.co.id/2012/03/pembangunan-ekonomi-indonesia.html
http://hmjiespuinjkt.blogspot.co.id/2012/12/kajian-ekonomi-kelembagaan_17.html
#tugas1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar